KPAID Jabar Turut Tangani Bocah 5 Tahun yang Dicabuli Ayah dan Paman di Garut
KPAID Jabar Turut Tangani Bocah 5 Tahun yang Dicabuli Ayah dan Paman di Garut
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Daerah Jawa Barat memantau kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah dan paman di Kabupaten Garut.
Ketua KPAID Jabar Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya ikut turun tangan menangani kasus tersebut khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.
"Dari informasi yang kami dapat bahwa korban saat ini masih menjalani visum, kami akan pantau dan bantu menangani kasus itu," ujarnya kepada awak media di Garut, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan, kasus tersebut terungkap saat korban mengaku kepada tetangganya sendiri bahwa telah mendapatkan kekerasan seksual oleh ayah dan pamannya sendiri.
Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan, yang hasilnya terdapat luka tak wajar di kemaluan korban.
"Awalnya saksi melihat ada darah di celana korban, kemudian saat ditanya korban memberikan pengakuan," ucapnya.
Ato menjelaskan, bahwa dirinya dan Tim dari KPAID Jabar akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Garut untuk melihat langsung kondisi korban.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polres Garut yang cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut.
"Rencananya Jumat besok kita ke Garut," ucapnya.
Satreskrim Polres Garut telah menetapkan seorang ayah dan paman di Garut sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sedangkan kakek korban yang sebelumnya ikut diamankan ke Mapolres Garut saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Untuk kakek korban masih kita periksa masih kita dalami," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada Tribunjabar.id, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan berulang kali terhadap korban yang didampingi oleh keluarga dan psikolog, korban menyebutkan bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri dan pamannya.
Korban juga dalam pemeriksaanya memberikan jawaban yang sama bahwa pelakunya adalah anggota keluarganya sendiri.
"Kami juga memiliki beberapa alat bukti untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," ucapnya.(*)
| Ini Kriteria Sekolah yang Akan Bertransformasi Jadi Sekolah Maung se-Jabar, Priangan Ada 8 Lokasi |
|
|---|
| Calon Siswa Sekolah Maung Jabar 2026 Harus Memenuhi Kriteria Ini |
|
|---|
| Pelayanan Paspor di MPP Sumedang Kini Jadi Dua Kali Sepekan |
|
|---|
| Ini Kriteria Siswa yang Jadi Sasaran 41 Sekolah MAUNG Se-Jabar di Tahun Ajaran 2026/2027 |
|
|---|
| 8 Sekolah Maung di Priangan Timur, Pemprov Jabar Usulkan Total 41 Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/KPAID-Jabar-Turut-Tangani-Bocah-5-Tahu.jpg)