Gaji PNS 2025

Besaran Gaji PNS di Tahun 2025 setelah Naik 16 Persen, Lengkap Penjelasan Menteri Keuangan

Berikut Ini disajikan informasi Besaran Gaji PNS di Tahun 2025 setelah Naik 16 Persen, Lengkap Penjelasan Menteri Keuangan

TribunTimur.com
GAJI PNS 2025 - Besaran Gaji PNS di Tahun 2025 setelah Naik 16 Persen, Lengkap Penjelasan Menteri Keuangan. 

Gaji PNS golongan IV

  • Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

 

Nah Tribuners, itu dia besaran gaji PNS di tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, dan tentu akan kembali naik setelah pemerintah mengumumkan kembali peresmian kenaikan gaji PNS 2025. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved