Gaji PNS 2025

Gaji PNS 2025 Cair Februari Ini, Berikut Besaran Gaji yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Berikut Ini Dia Gaji PNS 2025 Kembali cair di Bulan Februari, Ini Besaran Gaji yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Belitungpos.com
GAJI PNS 2025 - Gaji PNS kembali alami kenaikan gaji di tahun 2025. Segini gaji PNS 2025 yang akan diterima oleh para ASN di bulan Februari setelah alami kenaikan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya jika hari ini kita sudah memasuki hari Senin pertama di bulan Februari 2025.

Bahkan, di awal bulan Februari 2025 ini, kembali ada kabar bahagia perihal kenaikan gaji para PNS lho di tahun 2025.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-SN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Baca juga: Rincian Gaji PNS 2025 Setiap Golongan usai Alami Kenaikan, Lolos CPNS 2024 Dapat Berapa?

Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Pencairan gaji PNS akan dilakukan pada tanggal 1 Februari 2025 atau sepanjang bulan Februari 2025, dan gaji tersebut akan dicairkan ke rekening.

Baca juga: Benarkah Gaji PNS di Bulan Februari 2025 Akan Meroket Setelah Dirombak Pemerintah? Ini Penjelasannya

Gaji PNS di Bulan Februari 2025

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Baca juga: Nominal Gaji PNS di Bulan Depan Setelah Ada Kenaikan dari Pemerintah

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
  • Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Baca juga: Melambung! Segini Nominal Gaji PNS di Bulan Februari 2025 Setelah Dirombak Pemerintah

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Baca juga: Penjelasan Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
  • Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

 

Nah Tribuners, itu dia rincian besaran gaji PNS di tahun 2025 yang cair di bulan Februari ini. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved