Polres Ciamis Tangkap Satu Tersangka Pencuri Hewan Ternak, Dua Lainnya Masih Diburu
Polres Ciamis Tangkap Satu Tersangka Pencuri Hewan Ternak, Dua Lainnya Masih Diburu
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis terus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian ternak yang meresahkan warga, khususnya para peternak di wilayah Kabupaten Ciamis.
Terbaru, satu orang tersangka berhasil ditangkap dalam kasus pencurian enam ekor kambing di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Senin (7/4/2025), Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan bahwa tersangka berinisial RH telah diamankan bersama barang bukti enam ekor kambing hasil curian.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan kehilangan dari warga.
"Dalam waktu singkat, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu pelaku. Saat ini, dua pelaku lainnya berinisial JJ dan GG masih dalam proses pengejaran. Kami sudah masukkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang berusaha melawan saat penangkapan.
"Kami imbau kepada dua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Kalau ditemukan dan melawan, kami akan bertindak tegas sesuai prosedur hukum. Saya sudah instruksikan tembak di tempat jika membahayakan petugas atau masyarakat," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengakui perbuatannya bersama dua rekannya.
Modus yang mereka gunakan cukup rapi, mencuri kambing pada malam hari menggunakan kendaraan sewaan, lalu menjual hasil curian ke pasar hewan di luar wilayah Ciamis. Aksi ini dilakukan dengan harapan jejak mereka sulit ditelusuri.
Kasus ini mengungkap fakta bahwa pencurian hewan ternak bukanlah insiden tunggal.
Polres Ciamis telah menerima sedikitnya dua laporan serupa dalam beberapa bulan terakhir.
Warga, khususnya yang menggantungkan hidup dari beternak kambing atau domba, mulai merasa tidak aman.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak warga, enam ekor kambing yang sempat dibawa kabur para pelaku kini telah dikembalikan ke pemiliknya.
Proses serah terima dilakukan langsung oleh jajaran kepolisian sebagai bukti konkret bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap kasus-kasus kriminal yang berdampak langsung pada penghidupan masyarakat.
2 Pegawai Perhutani Sumedang Jadi Tersangka Korupsi, Inisial OKA dan NNS |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, BPBD Ciamis Tangani Tiga Bencana Sekaligus |
![]() |
---|
APMMSC Datangi Kejari Ciamis, Pantau Kasus Asusila Mahasiswa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Sumedang Tetapkan 2 Pegawai Perhutani Jadi Tersangka Korupsi Kayu |
![]() |
---|
Daftar Nama 52 Pelajar Terbaik Anggota Paskibraka Kabupaten Ciamis Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.