Bupati Indramayu Pelesir
Lucky Hakim Bakal Diperiksa Kemendagri, Begini Komentar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan, menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin," ucapnya.
Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar Undang-undang si mana di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama kurang lebih tiga bulan lamanya. Meski begitu, dia akan melaporkan terlebih dahulu peristiwa ini ke Kemendagri.
"Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, di lihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan, ada di situ," katanya.
Baca juga: Libur Lebaran ke Jepang, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara Sebagai Bupati Indramayu
Baca juga: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Ramai di Diskusi Grup DPRD Indramayu: Ada Hak Interpelasi
| Lucky Hakim Dicecar Selama 2 Jam di Kemendagri Soal Libur ke Jepang, Akui Salah tapi Tak Niat Bolos |
|
|---|
| Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Keluarga Pejabat Daerah Harus Bahagia Wisata di Daerahnya Sendiri |
|
|---|
| Klarifikasi Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Langsung Bertolak dari Indramayu ke Kemendagri, Hari Ini |
|
|---|
| Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Ramai di Diskusi Grup DPRD Indramayu: Ada Hak Interpelasi |
|
|---|
| Libur Lebaran ke Jepang, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara Sebagai Bupati Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-08042025-1.jpg)