Kamis, 23 April 2026

Bupati Indramayu Pelesir

Lucky Hakim Bakal Diperiksa Kemendagri, Begini Komentar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
KOMENTARI BUPATI INDRAMAYU - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal Diperiksa Kemendagri, Begini Komentar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. 

Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan, menjaga agar tidak terjadi kecelakaan. 

"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin," ucapnya.

Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar Undang-undang si mana di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama kurang lebih tiga bulan lamanya. Meski begitu, dia akan melaporkan terlebih dahulu peristiwa ini ke Kemendagri

"Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, di lihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan, ada di situ," katanya.

Baca juga: Libur Lebaran ke Jepang, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara Sebagai Bupati Indramayu

Baca juga: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Ramai di Diskusi Grup DPRD Indramayu: Ada Hak Interpelasi

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved