Senin, 11 Mei 2026

Bantuan Sosial

Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK April 2025

Berikut ini Dia Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK April 2025

Tayang:
TribunBanten.com
DAFTAR PIP 2025 - Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK April 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan April 2025 ini, pemerintah masig terus memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan tetap bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah.

Salah satu yang terus digencarkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) ini meliputi pendidikan formal mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A hingga C dan pendidikan khusus.

Melalui PIP ini, pemerintah berharap dapat mencegah anak putus sekolah serta mengajak mereka yang sempat berhenti untuk kembali belajar.

Selain itu, PIP juga bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Lantas, bagaimana cara siswa miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan PIP tersebut?

Baca juga: Total Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Bandung Capai USD 120.000 dan Rp100 Juta

Baca juga: Cara Cek Bansos PIP Termin 1, Langsung Cair ke Rekening Siswa

Cara daftar PIP 2025

1. Siapkan dokumen: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

2. Daftar di sekolah: Siswa menyerahkan dokumen ke sekolah terdekat.

3. Pencatatan data: Pihak sekolah mencatat data siswa yang memenuhi syarat.

4. Input ke sistem Dapodik: Sekolah mendaftarkan siswa ke dalam aplikasi Dapodik.

Setelah mendaftar, siswa dapat mengecek status penerima PIP dan informasi lainnya melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cair Rp 1.800.000 ke Rekenig Siswa Penerima Bansos KIP, Begini Cara Cek PIP Termin 1 Februari 2025

Baca juga: Cara Cek dan Daftar Bansos PKH, PIP, BPNT, PBI JK, dan Bantuan Beras yang Cair Februari 2025

Siapa yang Berhak Menerima PIP?

Supaya anak atau siswa yang bisa dapat PIP, harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved