Bantuan Sosial 2025

Cara Cek Bansos PIP Termin 1, Langsung Cair ke Rekening Siswa

Cair Rp 1.800.000 ke Rekenig Siswa Penerima Bansos KIP, Begini Cara Cek PIP Termin 1 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunBanten.com
BANSOS FEBRUARI 2025 - PIP Februari 2025. Ilustrasi KIP.(Dok: Arsip TribunPriangan.com/Kolase/TribunBanten.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) bulan Februari 2025 tengah berjalan.

Sekiranya ada sekitar 5 bansos yang bakal diterima masyarakat di bulan ini, satu diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP)
yang dikhususkan untuk para pelajar.

Peserta didik terdaftar yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan segera menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dalam waktu dekat.

Terhitung dari awal bulan Februari kemarin, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki tahap atau termin pertama dan akan berlangsung hingga bulan April nanti.

Adapun, untuk Termin 2 dicairkan sekitar bulan Mei-September, dan Termin 3 sekitar bulan Oktober-Desember 2025 mendatang.

Baca juga: Ini Tanda KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2025, Lengkap Cara Atasi Eror saat Pengecekan

Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan perincian :

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Lantas bagaimana cara ceknya?

Baca juga: Solusi Atasi NIK KTP yang Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2025

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved