Hati-hati! Kendaraan Besar Dilarang Lewati Jalan Pantai Batu Karas-Pantai Madasari

Hati-hati! Kendaraan Besar Dilarang Lewati Jalan Pantai Batu Karas - Pantai Madasari

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
DILARANG - Hati-hati! Kendaraan Besar Dilarang Lewati Jalan Pantai Batu Karas-Pantai Madasari 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Libur lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran ingatkan para pengunjung yang akan berkendara menggunakan bus atau minibus untuk tidak melewati jalur pesisir pantai Batu Karas - pantai Madasari.

Pasalnya, jalan pesisir pantai yang menghubungkan dua objek wisata pantai itu dalam kondisi terjal dan curam.

"Jalur pantai Batu Karas ke Madasari hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil, tidak boleh dilalui kendaraan bus apalagi bus besar," ujar Ghaniyy Fahmi Basyah Sekdis Perhubungan Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (26/3/2025) siang.

Bagi pengunjung yang hendak ke Madasari dari pantai Batu Karas atau sebaliknya, itu silahkan memutar melalui jalan raya nasional.

Untuk menjaga keselamatan, Ia pun berharap mobil pikap atau bak terbuka tidak membawa penumpang apalagi sampai over kapasitas.

"Karena, hal itu berpotensi mengakibatkan beban muatan kendaraan Pikap dan tidak terkendali ketika di tanjakan maupun turunan," katanya.

Ia menyarankan agar kendaraan pengunjung yang masuk ke jalan Batu Karas - Madasari ini adalah kendaraan memiliki kemampuan off road. 

"Ya seperti kendaraan SUV, itu bisa melewati jalan yang secara topografi cukup terjal," ucap Ghaniyy.

Dia pun berkaca kejadian adanya mobil Pikap yang ditumpangi ibu-ibu terperosok ke jurang di sekitar jalan Batu Karas - Madasari pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.

"Di situ memang banyak juga rumput liar dan itu tugasnya Dinas PU," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved