Satpol PP Kota Tasikmalaya Tak Tahu Ada Pungutan Rp 400 Ribu di Tenda Pedagang Musiman

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tak Tahu Ada Pungutan Rp 400 Ribu di Tenda Pedagang Musiman

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
PEDAGANG MUSIMAN - Satpol PP Kota Tasikmalaya Tak Tahu Ada Pungutan Rp 400 Ribu di Tenda Pedagang Musiman 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengklaim tak tahu adanya pungutan senilai Rp 400 ribu setiap tenda bagi pedagang musiman di jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa (25/3/2025).

Keberadaan pasar musiman tersebut memang setiap tahun jelang lebaran kerap memadati kawasan KHZ Mustofa. Namun, adanya pungutan setiap tenda ternyata tidak masuk ke kantor pemerintah, melainkan diurus oleh pengurus wilayah.

Akibatnya tidak hanya kumuh, namun kawasan KHZ Mustofa kerap macet setiap hari dan sudah seperti surganya pedagang kaki lima yang tak pernah ditertibkan.

Ditanyai soal pungutan Rp 400 ribu setiap pedagang, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengaku dirinya tak mengetahui adanya pungutan sejumlah uang ke pedagang musiman di jalan KHZ Mustofa.

Menurutnya, ia bersama OPD terkait hanya melakukan penertiban dan pengawasan sesuai arahan dari Wali Kota Tasikmalaya selama Ramadhan.

"Saya juga kurang begitu paham, karena kita fokus mengantisipasi kelancaran lalu lintas pusat kota dan jalur HZ, kaitan itu bisa ditanyakan ke pihak yang notabennya mengkoordinir di sana ke pedagang tersebut," ucap Iwan ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com. 

Ia pun berkilah selama ini petugas Pol PP dan OPD terkait fokus menjaga ketertiban di pusat kota Tasikmalaya.

"Situasi kondisi di kawasan KHZ Mustofa memang menjelang hari raya lebaran intensitas pergerakan masyarakat lebih meningkat, di sana juga mungkin ada faktor disebabkan oleh, PKL mobile menetap di KHZ Mustofa, ada becak mangkal bukan pada tempatnya termasuk juga ada pedagang musiman yang dikoordinir oleh pihak di wilayah," ucap Iwan.

Selama ini di bulan ramadhan dengan OPD lainnya dari Dishub, Disperindag dan kecamatan memonitor situasi dan ketentraman di jalur HZ.

Hal ini sesuai arahan pak wali yang menata berupaya meminimalisir situasi kemacetan di kawasan KHZ Mustofa yang diakibatkan oleh PKL, atau pedagang musiman.

"Kaitan ada pedagang musiman di 10 hari terakhir tapi kita berupaya dengan OPD yang lain untuk menata agar tidak memakan habis badan jalan atau mengganggu parkir yang sudah ditentukan," kata Iwan.

Setiap harinya ia mengklaim menurunkan puluhan petugas Satpol PP di jalur KHZ Mustofa untuk mengamankan situasi lalu lintas.

"Ada 30 personil diterjunkan setiap hari untuk monitor kegiatan di jalur HZ yang mengganggu kenyamanan lalu lintas dan pejalan kaki," ungkap Iwan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved