Minggu, 10 Mei 2026

Penukaran Uang Baru

Syarat dan Cara Tukar Uang di Bank Nasional Sebelum Lebaran

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru Periode Terakhir Sebelum Lebaran 2025? Begini Syarat dan Cara Tukar di Bank Nasional

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
peruri.co.id
JADWAL PENUKARAN UANG - Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru Periode Terakhir Sebelum Lebaran 2025? Begini Syarat dan Cara Tukar di Bank Nasional. Ilustrasi uang. (Dok: Arsip TirbunPriangan.com/peruri.co.id) 

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal penukaran uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI: 

  • Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI yang Bebas dari Antrian

Cara Penukaran Uang Baru di Bank Nasional

Dalam menjalankan program penukaran uang baru ini, BI bekerjasama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia. Hal ini akan memudahkan kegiatan masyarakat yang hendak menukar uang baru di berbagai wilayah. 

Masyarakat pun dianjurkan untuk menukar uang baru di lembaga resmi, seperti melalui Bank Indonesia (BI) atau perbankan, guna memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.

Selain mengadakan penukaran keliling, program penukaran BI juga diberlakukan pada Bank-bank Komersial tanah air.

Bagi nasabah Bank Komersial tanah air, cara tukar uang baru di bank tidaklah susah, sebab hanya perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti cara-cara.

Untuk itu, berikut ini TribunPriangan telah merangkum syarat hingga caranya agar lebih memudahkan para masyarakat/ nasabah diberbagai daerah, yang ingin ikut dalam program penukaran uang baru tersebut.

Baca juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank BNI Untuk Lebaran 2025 Tanpa Antre dan Ribet

1.BANK BRI

Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dibutuhkan sebagai dokumen identitas resmi.
  • Buku Tabungan: Digunakan sebagai bukti kepemilikan rekening di Bank BRI.
  • Kartu ATM: Diperlukan untuk memastikan data nasabah.

Uang Lama yang Akan Ditukarkan

Sementara itu, uang yang ingin ditukarkan harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  • Disusun dalam posisi searah.
  • Dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dan yang tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler untuk mengikat uang.
  • Bank BRI juga menerapkan batas maksimum jumlah uang yang dapat ditukarkan. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai nominal maksimal, Anda dapat langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat.

Pada momen-momen tertentu seperti menjelang Lebaran, batas penukaran uang baru di Bank BRI biasanya adalah Rp3,8 juta.

Cara Tukar Uang Baru di BANK BRI 

1. Konfirmasi dulu ke bank BRI terdekat apakah menyediakan jasa penukaran atau tidak. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved