Mudik Lebaran 2025

Petugas Gabungan Gelar Ram Check Bus di Terminal Singaparna, Ada STNK yang Sudah Tidak Berlaku

Menurut Rahayu, pelaksanaan ram check ini sebagai tindaklanjut persiapan armada yang akan mengangkut penumpang mudik Lebaran 2025

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
RAM CHECK BUS - Petugas gabungan dari Dishub Kabupaten Tasikmalaya hingga Satlantas Polres Tasikmalaya ketika melaksanakan ram check ke sejumlah armada bus di Terminal Type B Singaparna, Jumat (21/3/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelaksanaan ram check terhadap armada bus, yang berlokasi di Terminal Type B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (21/3/2025).

Pada pemeriksaan kali ini petugas gabungan dari mulai Dinas Kesehatan, Satlantas Polres Tasikmalaya pun ikut hadir dan melakukan pengecekan terhadap supir dan armada bus.

"Iya hari ini kami sedang mengadakan pengujian kendaraan dalam rangka kesiapan menghadapi mudik dan arus balik lebaran 2025," ungkap Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat Abdullah ketika memberikan keterangan kepada wartawan TribunPriangan.com.

Menurut Rahayu, pelaksanaan ram check ini sebagai tindaklanjut persiapan armada yang akan mengangkut penumpang mudik  Lebaran 2025 ke setiap daerah.

"Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak kendaraannya," ucap Rahayu.

Baca juga: 800 Personel Gabungan Dikerahkan Hingga Petakan Titik Rawan Bencana di Kabupaten Tasikmalaya

Soal temuan armada bus pada pelaksanaan ram check, ia menuturkan masih berproses dan semua kendaraan akan dihitung terlebih dahulu.

"Kita masih proses baru mengawali kegiatan ini dan semua kendaraan yg masuk ke terminal dihitung, masalah jumlah kita masih berproses," kata Rahayu.

Rahayu mengaku, bahwa ada kendaraan bus secara administratif harus memperpanjang kelengkapan suratnya.

"Temuan kelengkapan surat saja, tapi kalau dari sisi kelayakan jalan kendaraan tersebut masih layak jalan," ungkapnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved