Minggu, 17 Mei 2026

Kewaspadaan Warga dan Gerak Cepat Polisi Berhasil Gagalkan Pencurian Gabah di Pamarican

Penggilingan padi milik H. Ucu Suherman menjadi target pencurian setelah pelaku berhasil masuk dengan cara membobol genting

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KEMBALIKAN BERAS - Momen saat Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengembalikan beras dan gabah milik H. Uu Suherman yang dicuri oleh beberapa waktu lalu. 

Mereka tidak hanya melakukan aksi secara terorganisir dengan kendaraan yang telah disiapkan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membobol bangunan dengan cepat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa mereka bukan kali ini saja melakukan aksi pencurian.

Pelaku diduga telah melakukan kejahatan serupa di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Ciamis dan Polres Kabupaten Tasikmalaya.

"Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Kami masih memburu satu pelaku lainnya dan kemungkinan adanya jaringan pencurian gabah di daerah lain. Tersangka yang berhasil diamankan saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolres.

Setelah konferensi pers digelar, Kapolres Ciamis secara simbolis menyerahkan karung berisi beras dan gabah ke Ucu Suherman.

Sementara itu, Ucu mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku.

"Atas kerjasama antara warga dan polisi akhirnya pelaku yang sering mencuri beras dan gabah ini berhasil ditangkap, semoga mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Kasus ini kembali menegaskan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Respons cepat warga yang melihat dua mobil asing terparkir di lokasi kejadian menjadi kunci utama dalam menggagalkan aksi pencurian yang lebih besar.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. 

Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved