THR 2025

Ini Batas Tanggal Pencairan THR Ojol 2025, Catat Tanggalnya Segera!

Berikut Ini Dia Batas Tanggal Pencairan THR Ojol 2025, Catat Tanggalnya Segera!

Kompas.com/Shutterstock.com/Arif Budi C
THR OJOL 2025 - Ini Batas Tanggal Pencairan THR Ojol 2025, Catat Tanggalnya Segera! 

Besaran THR ini dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir dan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Jika mengacu pada Survei Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia (Subagyo, 2024), penghasilan rata-rata pengemudi taksi daring adalah Rp7,23 juta per bulan, sementara pengemudi ojek daring memperoleh sekitar Rp5,36 juta per bulan.

Baca juga: Benarkah Golongan PNS Ini Tidak Akan Dapat THR 2025 dari Pemerintah?

Dengan perhitungan sesuai aturan SE Kemenaker, pengemudi taksi daring berpotensi menerima THR sekitar Rp1,45 juta, sedangkan pengemudi ojek daring bisa mendapatkan sekitar Rp1,07 juta.

Namun tentu saja, untuk besaran THR untuk ojol Gojek dan Grab dapat bervariasi tergantung pada tingkat produktivitas individu selama satu tahun terakhir.

Fleksibilitas kerja dalam sektor ini memungkinkan pengemudi untuk meningkatkan penghasilan mereka, yang secara langsung akan berdampak pada perhitungan THR yang diterima. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved