Ramadan 2025

Naskah Kultum 18 Ramadhan 1446 H Bertema Menjaga Kerukunan Tetangga

Berikut ini terdapat Naskah Kultum 18 Ramadhan 1446 H/ 18 Maret 2025: Jaga Hubungan Baik dengan Tetangga

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriagan.com
NASKAH KULTUM RAMADHAN - Naskah Kultum 18 Ramadhan 1446 H/ 18 Maret 2025: Tetap Produktif Saat Bulan Ramadan. Ilustrasi Sholat Tarawih bulan Ramadhan.(Dok: Pinteres/Dwi) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kuliah tujuh menit atau kultum kerap identik dengan Ramadan.

Kultum biasa diberikan oleh ustadz, pendakwah, atau tokoh masyarakat pada waktu setelah subuh atau sesaat sebelum salat tarawih berjamaah selama Ramadan.

Pada momen ini, kultum menjadi satu di antara ciri khas bulan puasa yang bisa kita temui.

Selama bulan Ramadhan kita akan sering bertemu dengan sesi kultum di berbagai ranah, di masjid, mushola, suro, bahkan disiarkan sebagai tayangan TV, Youtube, dan lain-lain.

Untuk menghidupkan malam awal Ramadhan dengan semangat beribadah, beriktu ini TribuPriangan.com telah menyediakan salah satu judul khutbah tarawih yang berkaitan dengan tema sejarah tersebut, dengan judul: Jaga Hubungan Baik dengan Tetangga, yang dikutip dari NU Online.

Baca juga: Malam Nuzulul Quran Jatuh pada Malam 17 Ramadhan 1446 H, Begini Penjelasan Sejarah Singkatnya

Jaga Hubungan Baik dengan Tetangga

Jamaah yang diramati Allah,..

Dalam ajaran Islam, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan hanya dianjurkan, tetapi juga menjadi salah satu indikator keimanan seseorang.

Sebab, tetangga adalah orang-orang yang paling dekat dengan kita, bukan hanya dalam arti geografis tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. 

Intensitas interaksi dengan mereka sering kali lebih tinggi dibandingkan dengan saudara jauh atau bahkan rekan kerja.  

Kita bisa bertemu dan berkomunikasi dengan tetangga hampir setiap hari, baik dalam urusan kecil seperti berbagi makanan, meminta tolong, maupun dalam kegiatan sosial yang lebih besar seperti gotong royong dan acara keagamaan. 

Oleh karena itu, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan sekadar kesopanan, tetapi juga sebuah kebutuhan sosial yang memperkuat keharmonisan lingkungan.

Nabi Muhammad bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihul Bukhari, juz 8, halaman 11 

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ 

Artinya, "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tamunya dengan jamuannya."

Baca juga: 20 Tema Kultum Ramadhan 2025 Bertemakan Turunnya Al-Quran di Bulan Ramadhan

Permasalahan antar tetangga bukanlah hal yang jarang terjadi di sekitar kita. Banyak faktor yang dapat memicu konflik, mulai dari hal sepele hingga persoalan yang lebih kompleks. Ada sebagian orang yang gemar membicarakan keburukan atau kekurangan tetangganya, baik secara terang-terangan maupun di belakang mereka.   

Pembicaraan semacam ini bisa mencakup berbagai hal, seperti kebiasaan belanja tetangga, kondisi ekonomi mereka, kendaraan yang dimiliki, hingga perilaku anak-anak mereka. Sikap seperti ini tidak hanya mencerminkan kurangnya etika sosial, tetapi juga dapat memicu ketegangan dan memperburuk hubungan antar warga. Selain itu, ada pula individu yang dengan sengaja atau tanpa disadari melakukan tindakan yang merugikan tetangganya. 

Misalnya, membangun pagar rumah hingga melebihi batas dan mengganggu akses jalan umum, memarkir kendaraan secara sembarangan hingga menghalangi lalu lintas, atau melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan tanpa mempertimbangkan kenyamanan sekitar. Hal-hal seperti ini, meskipun tampak sepele, dapat menjadi pemicu perselisihan yang berlarut-larut. Masalah kecil yang muncul di antara tetangga, seperti salah paham akibat salah sapa, melintas tanpa izin, hingga konflik antar anak-anak, sering kali membesar jika tidak segera diselesaikan dengan baik. 

Dalam beberapa kasus, perselisihan yang awalnya sederhana bisa berkembang menjadi konflik serius yang memerlukan mediasi dari pihak lain, seperti ketua RT atau RW, bahkan sampai harus melibatkan hukum.   

Oleh karena itu, Nabi Muhammad telah mewanti-wanti umatnya agar senantiasa menjaga hubungan baik dengan tetangga dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan pertikaian. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad, juz 39, halaman 277:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: مَا تَقُولُونَ فِي الزِّنَا؟  قَالُوا: حَرَّمَهُ اللهُ وَرَسُولُهُ، فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: لَأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ، قَالَ: فَقَالَ: مَا تَقُولُونَ فِي السَّرِقَةِ؟  قَالُوا: حَرَّمَهَا اللهُ وَرَسُولُهُ فَهِيَ حَرَامٌ، قَالَ: لَأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ 

Baca juga: Naskah Singkat Kultum Subuh 18 Ramadhan 1446 H/18 Maret 2025: Ciri-ciri orang Mukmin

Artinya, "Rasulullah bertanya kepada para sahabat: Apa pendapat kalian tentang zina? Mereka menjawab: Allah dan Rasulullah mengharamkan zina, maka zina haram sampai hari kiamat. Nabi berkata: Sungguh seseorang yang zina dengan sepuluh wanita itu lebih ringan dosanya jika dibandingkan zina dengan seorang istri tetangganya. Nabi bertanya kembali: Apa pendapat kalian tentang mencuri? Mereka menjawab: Allah dan Rasulullah mengharamkan pencurian, maka mencuri haram sampai hari kiamat. Nabi berkata: Sungguh seseorang yang mencuri sepuluh rumah orang lain itu lebih ringan dosanya jika dibandingkan mencuri satu rumah tetangganya." (HR Ahmad) Dalam riwayat lain yang dikutip imam Ath-Thabrani dalam kitab al-Mu’jamul Kabir, juz 20, halaman 25:

 لَأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارَهِ Artinya, 

"Sungguh seseorang yang zina dengan sepuluh wanita itu lebih baik jika dibandingkan zina dengan seorang istri tetangganya." (HR Ath-Thabrani). 

Hadits ini jangan dipahami berarti lebih baik kita zina sama sepuluh orang PSK yang tidak kita kenal atau lebih baik kita mencuri sepuluh rumah atau mencuri HP di Mall. Ini adalah bentuk kesalahan memahami inti yang ingin disampaikan oleh Nabi dalam hadits di atas. 

Perbuatan dosa tidak ada istilah menjadi baik untuk dilakukan jika tidak ada kondisi mendesak. Hadis ini memberikan kita ancaman dan peringatan tentang perbuatan jahat yang kita lakukan kepada tetangga. Satu perbuatan yang sama yang dilakukan kepada tetangga lebih besar dosa dan dampaknya dari pada dilakukan kepada orang lain. 

Baca juga: Naskah Kultum Tarawih 17 Ramadan 1446 H: Mentadabburi Al Quran

Hal ini disebabkan kedekatan hubungan kita dengan tetangga, ditambah lagi dampak sosial yang muncul dari menyakiti tetangga juga lebih besar. Kehidupan bertetangga adalah sebuah ikatan komitmen antara seseorang dengan tetangganya untuk saling menjaga dan memelihara hak masing-masing, sehingga pengkhianatan terhadap komitmen ini merupakan kesalahan besar. 

Hal ini dijelaskan imam al-Minawi dalam kitab Faydhul Qadir Syarhul Jami’ish Shagir, juz 5, halaman 258: 

وَذَلِكَ لِأَنَّ مِنْ حَقِّ الجَارِ عَلَى الجَارِ أَنْ لَا يَخُوْنَهُ فِي أَهْلِهِ فَإِنْ فَعَلَ ذَلِكَ كَانَ عِقَابُ تِلْكَ الزِّنْيَةِ يَعْدِلُ عَذَابَ عَشْرِ زِنْيَاتٍ 

Artinya, "Dan hal itu disebabkan karena sesungguhnya termasuk hak tetangga kepada tetangganya adalah untuk tidak mengkhianatinya terhadap keluarganya. Jika ia melakukan pengkhianatan tersebut maka hukuman berbuat zina dengan seorang istri tetangganya setara dengan zina dengan sepuluh wanita." 

Menjaga hubungan baik dengan tetangga dapat dilakukan dengan berbagai cara kebaikan seperti dengan raut wajah yang ramah, berbicara dengan ucapan yang menyenangkan, memberi hadiah, dan sebagainya. Hal ini dijelaskan Imam Az-Zarqani dalam kitab Syarhul Zarqani ‘ala al-Muwattha’, juz 4, halaman 478: 

بِالْبِشْرِ، وَطَلَاقَةِ الْوَجْهِ وَبَذْلِ النَّدَى وَكَفِّ الْأَذَى، وَتَحَمُّلِ مَا فَرَطَ مِنْهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ 

Baca juga: Naskah Kultum 18 Ramadhan 1446 H Bertema Menjaga Produktivitas Saat Bulan Ramadan

Artinya: "Memuliakan tamu bisa dilakukan dengan wajah yang ceria, wajah yang ramah, memberikan hadiah, tidak menyakiti, bersabar atas kesalahan tetangga, dan lain sebagainya." Di bulan Ramadhan ini, kita dapat berbagi kebahagiaan dengan tetangga, misalnya dengan membagikan takjil atau hidangan berbuka puasa, meskipun hanya berupa lontong dan gorengan, sebagaimana tradisi di Indonesia.  

Selain itu, kita juga bisa menunjukkan kepedulian dengan menjaga ketenangan lingkungan, seperti tidak menggunakan pengeras suara berlebihan di malam hari agar tidak mengganggu waktu istirahat tetangga. Semoga puasa Ramadhan tahun ini menjadi momentum bagi kita untuk mempererat hubungan baik dengan tetangga, sehingga dapat membentuk pribadi yang lebih baik dan semakin bertakwa, sesuai dengan tujuan utama ibadah puasa.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved