Penukaran Uang Baru

Cara Mudah Tukar Uang Baru di 3 Bank Tanpa Ribet dan Antre Panjang

Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank BRI, Mandiri, BCA dan BSI Tanpa Ribet dan Antri Panjang

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
peruri.co.id
TUKAR UANG BARU 2025 - Penukaran Uang Baru 2025 BI Persiapan Lebaran. Ilustrasi Uang, Edit Kolase TribunPriangan.com by Canva (Dok: Arsip TribunPriangan.com/peruri.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, Senin (11/3/2025).

“Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Estimasi penyaluran THR sendiri, Kata Presiden, akan dibagikan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ucapnya.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri Tanpa Ribet dan Antre

Disamping itu, seperti biasa, jelang lebaran BI membuka penukaran uang baru yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyambut lebaran 2025. 

Dalam menjalankan program penukaran uang baru ini, BI bekerjasama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia. Hal ini akan memudahkan kegiatan masyarakat yang hendak menukar uang baru di berbagai wilayah. 

Masyarakat pun dianjurkan untuk menukar uang baru di lembaga resmi, seperti melalui Bank Indonesia (BI) atau perbankan, guna memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.

Selain mengadakan penukaran keliling, program penukaran BI juga diberlakukan pada Bank-bank Komersial tanah air.

Bagi nasabah Bank Komersial tanah air, cara tukar uang baru di bank tidaklah susah, sebab hanya perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti cara-cara.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI yang Bebas dari Antrian

Untuk itu, berikut ini TribunPriangan telah merangkum syarat hingga caranya agar lebih memudahkan para masyarakat/ nasabah diberbagai daerah, yang ingin ikut dalam program penukaran uang baru tersebut.

BANK BRI

Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dibutuhkan sebagai dokumen identitas resmi.
Buku Tabungan: Digunakan sebagai bukti kepemilikan rekening di Bank BRI.
Kartu ATM: Diperlukan untuk memastikan data nasabah.
Uang Lama yang Akan Ditukarkan

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA Tanpa Ribet dan Antre

Sementara itu, uang yang ingin ditukarkan harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  2. Disusun dalam posisi searah.
  3. Dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dan yang tidak layak edar.
  4. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler untuk mengikat uang.
Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved