Rabu, 8 April 2026

Sekda Jabar Minta BBWS Tegur Pemilik Bangunan di Sempadan Sungai Cimande Sumedang

Herman menjelaskan banjir disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya ada penyempitan di bawah Jembatan Pangsor. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
MINTA BBWS MENEGUR - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman saat ditemui di jembatan Pangsor, Cimanggung, Sumedang, Minggu (16/3/2025). Sekda Jabar minta BBWS tegur warga yang dirikan rumah di sempadan sungai. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengingatkan pentingnya sungai sebagai sungai, dan sempadan sungai sebagai sempadan sungai, tidak untuk yang lain. 

Dalam upaya normalisasi Sungai Cimande yang memicu banjir di empat desa di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang Herman meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk menegur para pemilik bangunan di sempadan sungai. 

Hari ini, Minggu, pemerintah turun tangan mengatasi banjir Cimanggung. Banjir terjadi pada Sabtu (15/3/2025). Hari ini,  pembersihan sungai dari sampah dan pengerukan sedimentasinya dilakukan. 

Sungai Cimande dikeruk mulai dari Jembatan Pangsor hingga tiga kilometer ke utara. Normalisasi ini diharapkan menjadi solusi pengatasan banjir. 

Baca juga: Sekda Jabar Sebut 2.000 Jiwa Terdampak Banjir Cimanggung Sumedang

Herman menjelaskan banjir disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya ada penyempitan di bawah Jembatan Pangsor. 

"Karena jembatannya lurus, dan sampah sehingga back water akhirnya melampaui tanggul dan banjir. Alihfungsi, ada perumahan juga, terjadi sedimentasi, di beberapa tempat, tadi sudah kami cek dan BBWS akan normalisasi," katanya, Minggu (16/3/2025). 

Dia menjelaskan pemerintah telah meminta BBWS untuk menegur para pihak yang melakukan pemanfaatan sempadan sungai. 

Baca juga: Pemerintah Kerahkan 2 Backhoe Keruk Sampah dan Sedimen di Sungai Cimande Sumedang

"Kita akan tegur dan kita minta ke fungsi sempadan (sebenarnya), di sisi lain, masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Sampah masuk ke sungai, ada sedimentasi, penyempitan, akhirnya aliran sungai tidak tertampung dan banjir,"

"Ruang sempadan sungai, yang terjadi langsung berbatasan dengan sungai, ini sangat riskan, kita ingatkan, ini kewenangan BBWS, kami minta BBWS turunkan PPNS, dan berikan teguran, aturan sempadan 3 meter," katanya. 

Soal alih fungsi lahan oleh perumahan di tanah-tanah lereng dan berbukit, Herman mengatakan pengembang harus ikuti aturan. 

"Kami juga sampaikan kepada Pak Bupati Sumedang, perumahan yang melakukan alihfungsi harus sesuai ketentuan, ruang terbuka hijau harus ada, jangan bangun beton semua, sesuai aturan, diingatkan Bupati agar perumahan sediakan RTH profesional," katanya.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved