THR 2025

Segini Besaran THR Pensiunan PNS Lengkap Semua Golongan, Cair Senin 17 Maret 2025

Berikut Segini Besaran THR Pensiunan PNS Lengkap Semua Golongan, Cair Senin 17 Maret 2025

Kompas.com/SHUTTERSTOCK/HABIB FARINDRA
THR 2025 - Segini Besaran THR Pensiunan PNS Lengkap Semua Golongan, Cair Senin 17 Maret 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah kita ketahui bersama ya, jika sebentar lagi Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 akan segera dicairkan lho.

Apalagi, pencairan THR tersebut pun juga diperuntukan pula untuk para pensiunan PNS.

Pemberian THR Pensiunan PNS 2025 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan tersebut mengatur pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, dan pensiunan.

Dan jadwal pencairan THR Pensiunan PNS 2025 ini akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 17 Maret 2025.

Baca juga: Benarkah Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN?

"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," tutur Presiden Prabowo.

Lantas, berapa besaran THR 2025 khusus untuk para pensiunan PNS tahun ini? Berikut ini dia rincian besarannya.

Baca juga: Batasan Pembayaran THR 2025 Untuk Karyawan

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Jumlah THR pensiunan PNS bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir. Gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.  

Berdasarkan aturan tersebut, estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025 sesuai golongannya sebagai berikut:

Baca juga: Ramai di Medsos! Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN, Benarkah?

Gaji Pensiuan PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
  • Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
  • Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
  • Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

 

Gaji Pensiuan PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Baca juga: Perusahaan Wajib Tahu! Ini Batas Waktu Pembayaran THR 2025 Karyawan, Lengkap dengan Besarannya

Gaji Pensiuan PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
  • Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved