CPNS 2024

Ramai di Medsos! Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN, Benarkah?

Berikut Kabar Viral di Media Sosial Tentang Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN, Benarkah?

Tribunpontianak.co.id
PENUNDAAN PENGANGKATAN CPNS - Ramai di Medsos! Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN, Benarkah? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama, jika pemerintah resmi menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dengan jadwal baru yang ditetapkan.

Yang mana, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan serentak per bulan Oktober 2025.

Sementara untuk pengangkatan PPPK 2024 akan serentak per bulan Maret 2026.

Meskipun belum terdapat alasan pasti kenapa pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini, namun kini masyarakat dihebohkan oleh sebuah isu yang tengah ramai di media sosial.

Yang mana, isu tersebut berisikan narasi jika penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada akan dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Serentak 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 Pada 1 Maret 2026

Isu tersebut ramai di media sosial khususnya di X, yang salah satunya dibagikan oleh akun @pej***.

Bahkan, tak sedikit dari pengguna X yang merupakan peserta CPNS dan PPPK 2024 merasa jika isu tersebut benar adanya, yaitu pengangkatan calon ASN 2024 ditunda karena faktor anggaran.

Lantas, benarkah isu tersebut?

Baca juga: Kabar Gembira Buat CPNS 2024, Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi Presiden Soal Pengangkatan CPNS

BKN Buka Suara

Mengetahui tentang ramainya isu alasan kenapa pengangakatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.

"Tidak benar," seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: CPNS 2024: TMT PPPK 2024 Resmi Ditetapkan 1 Maret 2026, Ini Batas Usia dan Lama Masa Kerjanya

Menurut Vino, jika penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.

Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.

Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB

BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.

Jadi, bukan karena alasan penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved