CPNS 2024
Ramai di Medsos! Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN, Benarkah?
Berikut Kabar Viral di Media Sosial Tentang Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN, Benarkah?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama, jika pemerintah resmi menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dengan jadwal baru yang ditetapkan.
Yang mana, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan serentak per bulan Oktober 2025.
Sementara untuk pengangkatan PPPK 2024 akan serentak per bulan Maret 2026.
Meskipun belum terdapat alasan pasti kenapa pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini, namun kini masyarakat dihebohkan oleh sebuah isu yang tengah ramai di media sosial.
Yang mana, isu tersebut berisikan narasi jika penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada akan dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Serentak 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 Pada 1 Maret 2026
Isu tersebut ramai di media sosial khususnya di X, yang salah satunya dibagikan oleh akun @pej***.
Bahkan, tak sedikit dari pengguna X yang merupakan peserta CPNS dan PPPK 2024 merasa jika isu tersebut benar adanya, yaitu pengangkatan calon ASN 2024 ditunda karena faktor anggaran.
Lantas, benarkah isu tersebut?
Baca juga: Kabar Gembira Buat CPNS 2024, Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi Presiden Soal Pengangkatan CPNS
BKN Buka Suara
Mengetahui tentang ramainya isu alasan kenapa pengangakatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.
"Tidak benar," seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: CPNS 2024: TMT PPPK 2024 Resmi Ditetapkan 1 Maret 2026, Ini Batas Usia dan Lama Masa Kerjanya
Menurut Vino, jika penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.
Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB
BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.
Jadi, bukan karena alasan penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
alasan pengangkatan CPNS 2024 ditunda
alasan pengangkatan PPPK 2024 ditunda
alasan pengangkatan CPNS 2024 ditunda untuk bayar
pengangkatan CPNS 2024 ditunda
bayar THR ASN
THR ASN 2025
BKN
CPNS 2024
Kabar Gembira Buat CPNS 2024, Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi Presiden Soal Pengangkatan CPNS |
![]() |
---|
CPNS 2024: TMT PPPK 2024 Resmi Ditetapkan 1 Maret 2026, Ini Batas Usia dan Lama Masa Kerjanya |
![]() |
---|
Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Sampai Akhir Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpan-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.