"Pena Emas" Permudah Pembuatan NIB untuk Warga Cibugel Sumedang

Seorang warga Desa Cibugel, Yuli (29), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Pena Emas ini

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Dok. Humas Pemkab Sumedang
LAYANAN PENA EMAS - Pemkab Sumedang memberi pelayanan Pena Emas di acara Safari Ramadan yang menghadirkan Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila di Masjid As-Syuhada, Desa Cibugel, Kecamatan Cibugel, Selasa (11/3/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - "Pena Emas" atau Perizinan Secara Elektronik untuk Masyarakat Sumedang membuat warga lebih mudah mengakses layanan perizinan. Seperti yang dirasakan warga Cibugel dalam kemudahan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Dalam kegiatan Safari Ramadan di Mesjid As-Syuhada, Desa Cibugel, Kecamatan Cibugel, Selasa (11/3/2025), warga diberi Layananan Pena Emas itu. 

Program tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempermudah akses pelayanan perizinan dan pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

Seorang warga Desa Cibugel, Yuli (29), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Menurutnya, proses pembuatan NIB menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.

“Pelayanan seperti ini sangat membantu kami para pengusaha kecil. Tidak perlu repot-repot pergi ke kantor perizinan, semuanya disiapkan di sini,” ujar Yuli dengan penuh syukur.

Baca juga: Wabup Fajar Pastikan Perbaikan Jalan Darmaraja-Cibugel Sumedang Prioritas

Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Dewi Ratna Novianti, menjelaskan,  pembuatan NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha kecil.

“Manfaat memiliki NIB antara lain sebagai bukti legalitas usaha, menambah peluang mengikuti pelatihan, mendapatkan kemudahan fasilitas pembiayaan dari perbankan, serta kesempatan untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap Dewi.

Ia juga menambahkan, beberapa jenis usaha yang mengajukan NIB dalam kegiatan tersebut antara lain toko kelontongan dan industri air minum kemasan. 

“Pengajuan NIB ini sangat penting, khususnya bagi mereka yang ingin menambah modal dan mengembangkan usahanya lebih baik ke depan. Dengan adanya legalitas usaha, mereka juga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan,” paparnya.

Layanan Pena Emas yang digelar di Desa Cibugel diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi usaha masyarakat dan mendorong pengembangan ekonomi lokal secara lebih optimal. 

Ke depan program Pena Emas diharapkan dapat terus menjangkau lebih banyak desa di Sumedang agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat melalui kemudahan akses perizinan usaha

Program  tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Sumedang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. (***Kiki Andriana***)

Baca juga: Wabup Sumedang Fajar Aldila Bersama Warga Cibugel Berburu Takjil

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved