THR 2025

Besaran THR 2025 yang Akan Didapatkan Para Pengemudi Ojek Online

Berikut Ini Dia Besaran THR 2025 yang Akan Para Pengemudi Ojol Dapatkan, Cek Sekarang Juga!

Kompas.com/Shutterstock.com/Arif Budi C
THR 2025 - Kemnaker telah memberikan respons positif atas tuntutan THR ojol 2025 yakni salah satunya berupa pemberian THR untuk pengemudi ojol. Ini Besaran THR 2025 yang Akan Para Pengemudi Ojol Dapatkan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan Ramadhan ini, bukan hanya bergembita menyambut bulan yang suci saja, namun juga bergembira menyambut bulan penuh berkah dan rezeki.

Karena tentunya, di bulan Ramadhan ini dan nanti menjelang Lebaran 2025, momen dimana para pekerja akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Setelah ramai adanya THR PNS 2025, kini ramai kembali dengan adanya pemberitaan perihal pengemudi ojek onlin (ojol) yang akan mendapatkan THR lho.

Apalagi, hal ini pun diperkuat oleh Kemnaker yang telah memberikan respons positif atas tuntutan THR ojol 2025 yakni salah satunya berupa pemberian THR untuk pengemudi ojol.

Kemnaker memberikan dukungan terhadap tuntutan THR 2025 bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir online melalui Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan mengenai pemberian THR dari pengusaha kepada mitra pengemudi.

Baca juga: Batas Waktu Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR 2025 Pada Karyawan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, bahwa SE terkait THR ojol 2025 diupayakan dapat terbit paling lambat akhir pekan pertama Maret 2025.

Pasalnya, pengusaha aplikator meminta istilah THR diganti menjadi Bantuan Hari Raya (BHR).

THR memiliki aturan besaran yang harus dibayarkan sesuai UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, yakni dihitung sesuai upah bulanan.

Sedangkan, sistem upah bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir online bukan upah bulanan dari pengusaha.

Baca juga: Jadwal Penting Pencairan THR BUMN dan BUMD, Samakah dengan PNS dan Pegawai Swasta?

Baca juga: Tak Semua Ojol Kemitraan Grab Bisa dapat THR 2025, Ini Aturan dan Kriteria yang Bisa Terima

Berapa Besaran THR untuk Ojol 2025?

Meski regulasi tengah dirampungkan, hingga saat ini belum ada informasi pasti perihal nominal yang akan diterima oleh para mitra ojol.

Surat Edaran Menaker yang berisi rincian besaran THR akan segera diumumkan setelah aturan finalisasi selesai.

Namun, jika merujuk pada ketentuan THR bagi pekerja formal, biasanya besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.

Baca juga: THR 2025 Siap Masuk Rekening Pekan Depan, Segini Hitungan untuk Pekerja Tetap, Kontrak, & Freelance

Adapun skema perhitungannya sebagai berikut:

  • Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh.
  • Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.

Baca juga: THR 2025 Juga Diberikan pada Karyawan Baru, Lengkap Ada Cara Menghitung Besaran THR

Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.

Pasalnya, skema kerja ojol berbeda dengan pekerja formal yang memiliki gaji tetap dan tunjangan yang jelas.

Oleh karena itu, Menaker perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar kebijakan ini tidak merugikan pihak mana pun. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved