Warga Cipacing Sumedang Semringah Dapat Layanan Kesehatan Gratis dan Dibuatkan NIB
Warga di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang semringah saat mendapatkan layanan kesehatan gratis dan dapat NIB
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang semringah saat mendapatkan layanan kesehatan gratis dan diberi kemudahan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM.
Layanan kesehatan gratis dan NIB dari Pemerintah Kabupaten Sumedang itu diberikan menjelang waktu buka puasa, Senin (10/3/2025). Layanan itu merupakan bagian dari Safari Ramadan yang dihadiri langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Layanan jemput bola tersebut digelar dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan di Perum Puskopad Desa Cipacing. Dan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.
Pelayanan kesehatan gratis meliputi pemeriksaan kesehatan umum, cek tekanan darah, serta konsultasi medis. Sementara bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, layanan pembuatan NIB menjadi peluang emas untuk mengurus perizinan usaha dengan cepat dan mudah.
Baca juga: Bupati Sumedang Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Ibadah: Jangan Bohong Meski kepada Anak Kecil
Salah satu warga, Rina (35), menyambut baik pelayanan kesehatan yang disediakan.
“Biasanya harus ke Puskesmas yang cukup jauh. Tapi kali ini bisa cek kesehatan di sini. Sangat membantu,” ujarnya.
Pelaku usaha kecil, Ahmad (40), mengaku merasa terbantu dengan layanan pembuatan NIB.
“Ini kesempatan bagus bagi kami yang ingin mengurus izin usaha. Semoga kegiatan seperti ini sering diadakan,” katanya dengan penuh semangat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Dewi Ratna Novianti, mengungkapkan, pelayanan pembuatan NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha kecil di Desa Cipacing.
"Beberapa jenis usaha yang mengajukan NIB antara lain toko kelontongan dan industri air minum kemasan," tuturnya.
Baca juga: Sambil Safari Ramadan di Jatinangor, Bupati Sumedang Tinjau Sungai Cibeusi yang Sering Meluap
Dikatakan, pengajuan NIB sangat penting khususnya dalam upaya menambah modal di kalangan usaha kecil.
"Dengan adanya legalitas usaha, bisa mengembangkan usaha lebih baik ke depan. Ini juga dapat menjadi jaminan untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Dewi Ratna Novianti.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Cipacing dalam memanfaatkan layanan yang diberikan.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi langkah nyata untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
Hampir Sebulan Jadi DPO, Wartawan Gadungan yang Peras Kades di Sumedang Akhirnya Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Jelang Kedatangan Presiden Prabowo, Begini Kondisi Lalu Lintas dan Cuaca di Jatinangor Sumedang |
![]() |
---|
Daftar Gaji ASN dan PPPK 7 Kota Kabupaten di Priangan Timur Per Agustus 2025, Benarkah Makin Turun? |
![]() |
---|
Jadwal Kunjungan Presiden Prabowo ke Sumedang Besok, Agendakan Kegiatan Ini |
![]() |
---|
Bosan Nge-Mall, Ini Rekomendasi 4 Lokasi Curug di Sumedang Untuk Buang Rasa Penat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.