Selasa, 14 April 2026

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Respons Dedi Mulyadi Soal Penggeledahan Rumah Pribadi Ridwan Kamil oleh KPK

Menanggapi penggeledahan tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengaku tidak dapat mengomentari kasus yang tengah ditangani KPK. 

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
SOAL PENGGELEDAHAN KPK - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (11/3/2025). Berikut jawaban Kang Dedi Mulyadi saat ditanya soal rumah pribadi Ridwan Kamil mantan gubernur Jabar digeledah KPK. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Rumah pribadi Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 10 Maret 2025 siang. 

Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu, berkaitan dengan dugaan korupsi di sebuah bank daerah di Provinsi Jabar.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengaku tidak dapat mengomentari kasus yang tengah ditangani KPK

"Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai bank nya, karena Pemerintah Provinsi pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (11/3/2025). 

Baca juga: Breaking News - KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Tersangkut Kasus Apa?

Pun demikian saat disinggung soal dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ya, tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK," katanya.

Dedi Mulyadi pun memastikan bahwa bank daerah itu masih berjalan dengan baik.

Salah satu indikatornya, kata dia, dengan banyaknya masyarakat yang meminjam uang. 

"Berjalan buktinya masih banyak yang minjam," ucapnya.

Baca juga: GEGER Rumah Ridwan Kamil Digeledah Petugas Pemberantasan Korupsi, Begini Kata KPK

Baca juga: Tak Hanya Rumah Ridwan Kamil, KPK Juga Geledah Beberapa Tempat Lain di Bandung

Baca juga: Ridwan Kamil Bikin Pernyataan Resmi di Selembar Kertas Soal Penggeledahan oleh KPK, Ini Lengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved