KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Tak Hanya Rumah Ridwan Kamil, KPK Juga Geledah Beberapa Tempat Lain di Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tetapi, beberapa tempat di Bandung

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
GELEDAH - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan tentang penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat ditanya wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tetapi, beberapa tempat di Bandung, Jawa Barat, juga digeledah pada Senin (10/3/2025).

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaran negara dan pihak swasta. "Sekitar lima orang (tersangka). Ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya," ujarnya.

Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.  "Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: GEGER Rumah Ridwan Kamil Digeledah Petugas Pemberantasan Korupsi, Begini Kata KPK

Terpisah Tessa Mahardhika juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih perinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara sebuah bank pelat merah. "Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025.

Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Beberapa Tempat di Bandung Terkait Kasus Bank BJB", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/17292031/selain-rumah-ridwan-kamil-kpk-geledah-beberapa-tempat-di-bandung-terkait?source=headline.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved