Ramadan 2025

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

Berikut ini informasi panduan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

peruri.co.id
TUKAR UANG BARU 2025 -Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025 BI Persiapan Lebaran Bakal Dibuka 3 Maret 2025 dan Wajib Daftar Online. Ilustrasi Uang, Edit Kolase TribunPriangan.com by Canva (Dok: Arsip TribunPriangan.com/peruri.co.id) 

- Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.

- Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling bakal diberikan.

- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2025, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Berikut jadwal penukaran uang baru 2025 lengkap beserta tanggal penukarannya:

  • Periode I 
    Pendaftaran penukaran uang: Senin, 3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB 
    Jadwal penukaran uang: 4-9 Maret 2025
  • Periode II 
    Pendaftaran penukaran uang: Minggu, 9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB 
    Jadwal penukaran uang: 10-16 Maret 2025
  • Periode III 
    Pendaftaran penukaran uang: Minggu, 16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB 
    Jadwal penukaran uang: 17-23 Maret 2025
  • Periode IV 
    Pendaftaran penukaran uang: Minggu, 23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB
    Jadwal penukaran uang: 24-27 Maret 2025.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar. 
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah. 

- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Proses Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Proses penukaran uang di kas keliling BI dirancang agar lebih sederhana dan nyaman. Dalam hal ini, masyarakat cukup memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk proses penukaran, siapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan tidak direkatkan dengan lem, selotip, atau bahan perekat lainnya.

Selain itu pemohon hanya perlu melakukan prosedur berupa:

  1. Mendaftar melalui platform resmi BI
  2. Memilih lokasi dan jadwal yang tersedia
  3. Datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Langkah-langkah Penukaran Uang di Bank Umum

  • Cara Cek Lokasi dan Tukar Uang Baru melalui PINTAR BI
  • Kunjungi link penukaran uang baru Lebaran 2025 di https://pintar.bi.go.id/ . 
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.
  • Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
    Pilih sesuai kebutuhan.
  • Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.
  • Setelah selesai, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diterbitkan.
  • Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved