726 PPPK dan 60 PNS di Kabupaten Tasikmalaya Dapat SK Kenaikan Gaji Berkala
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs H Iing Farid Khozin mengatakan, memang benar BKPSDM menyerahkan SK kenaikan gaji berkala
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala bagi 726 pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk 60 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (6/3/2025).
Selain penyerahan SK kenaikan gaji berkala, PPPK juga mendapatkan pembinaan dan pembekalan langsung dari BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya di Aula BKPSDM selama empat hari sejak hari Senin sampai Kamis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs H Iing Farid Khozin mengatakan, memang benar BKPSDM menyerahkan SK kenaikan gaji berkala kepada sebanyak 726 PPPK dan 60 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Iing mengaku, khusus untuk PPPK yang mendapatkan SK kenaikan gaji berkala, juga mengikuti pembinaan dan pembekalan yang dilaksanakan oleh BKPSDM.
“Selama empat hari sejak Senin-Kamis untuk PPPK yang mendapatkan SK kenaikan gaji berkala mendapatkan pembinaan yang langsung kami berikan," tegasnya.
Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB
Setiap harinya sebanyak 200 orang PPPK yang mengikuti pembinaan dari BKPSDM. Sesi pertama pagi 100 orang dan sesi kedua siang pukul 11.00 WIB sebanyak 100 orang.
Ia pun menuturkan, PPPK yang diundang dalam acara pembinaan dan pemberian SK kenaikan gaji berkala ini, agar bisa meningkatkan rasa syukur, menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Apalagi para PPPK ini sudah melalui waktu panjang dalam perjuangannya mulai menjadi Sukwan, sampai menjadi PPPK, kemudian mendapatkan kenaikan gaji berkala,” kata Iing.
Upaya yang dilakukan BKPSDM untuk membentuk karakter dan sumber daya manusia bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya termasuk didalamnya PNS dan PPPK yang berkualitas.
“Ketika ASN baik PNS dan PPPK pribadinya baik tidak melakukan pelanggaran moral, pelanggaran administrasi, dan lainnya, nantinya bisa menjadi manusia yang berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (*)
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Tergusur Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Cara Jitu Atasi “Galat 500” Saat isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di Hari Terakhir Ini |
![]() |
---|
Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen dan Tutorial Cara isi DRH |
![]() |
---|
Hari Terakhir, Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik,Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.