Jumat, 5 Juni 2026

Operasi Pekat di Pangandaran, Polisi Sasar Tempat Hiburan Malam dan Amankan Puluhan Botol Miras

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Pangandaran AKP Dadang menyasar toko-toko yang jual minuman keras tanpa izin dan sejumlah tempat hiburan malam

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Dok. Humas Polres Pangandaran
OPERASI PEKAT PANGANDARAN - Suasana saat jajaran kepolisian di Polres Pangandaran melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan amankan puluhan botol Miras, Kamis (27/2/2025) dini hari. Operasi pekat ini dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar menggelar razia di kawasan wisata pantai Pangandaran.

Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) atau razia tersebut, puluhan botol Miras dan tempat hiburan malam menjadi target para petugas, Kamis (27/2/2025) dini hari.

Razia tersebut dilakukan, satu upaya dalam menjaga ketertiban dan juga keamanan masyarakat memasuki bulan ramadhan.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menyasar toko- toko yang menjual minuman keras tanpa izin serta sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Pangandaran.  

Dalam razia itu, petugas berhasil amankan 36 botol Miras dari tiga toko milik inisial A (40), R (38), S (42). Kini, Ketiganya kini telah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.  

Baca juga: Sambut Ramadhan, Polisi di Pangandaran Gotong Royong Mencat Masjid dan Distribusikan Paket Sembako

Sementara razia di sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan dan menyita 60 botol miras berbagai jenis seperti, AO, Anggur Merah, Kawa-kawa, Intisari, dan Anggur Kolesom. 

Dua orang berinisial T (35) dan M (29) yang diduga sebagai pengedar Miras di lokasi hiburan malam, turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Pangandaran.  

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, menegaskan, bahwa razia dan operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran Miras ilegal serta menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Pangandaran.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar," ujar Dadang melalui WhatsApp, Kamis (27/2/2025) siang.

Dia mengklaim, pelaksanaan operasi Pekat dan razia tersebut telah mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak di Kabupaten Pangandaran.

"Termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, civitas akademi, dan komunitas pariwisata yang turut memantau jalannya operasi," katanya. 

Baca juga: Buka Puasa Ramadhan Asyik Tahun 2025 di Hotel Kawasan Pangandaran Ini, Sediakan 150 Lebih Menu

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved