Gaji PNS 2025

Pensiunan PNS Golongan I-IV Siap Terima Gaji Ganda di Ramadhan 2025, Segini Nominal dan Tunjangannya

Pensiunan PNS Golongan I-IV Siap Terima Gaji Ganda Bulan Ramadhan 2025, Segini Nominal dan Tunjangannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Belitungpos.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Segini Nominal dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV Maret 3035. Ilustrasi gaji PNS (Dok: Arsip TriunPriangan.com/ Belitungpos.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ramadan 2025 diperkirakan jatuh pada Maret 2025.

Itu artinya akan ada sederet tunjangan yang dicairkan untuk tenaga Aparatur Negeri Sipil (ASN) tanah air, tak terkecuali para Pensiunan.

Pada bulan Ramadan 2025, pensiunan PNS menerima gaji ganda yang terdiri atas gaji bulanan dan tunjangan hari raya (THR).

Dengan adanya pencairan gaji dan THR di bulan yang sama, para pensiunan PNS bisa lebih leluasa dalam mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.

Hal ini menjadi kabar yang paling dinanti.

Baca juga: 4 Penyebab Gaji Pensiunan PNS 2025 Terlambat Cair, Berikut 4 Cara Mengatasinya

Pasalnya akan ada pencairan double saat penerimaan, berupa Gaji bulanan, yang rutin diterima setiap awal bulan, juga THR yang diberikan sebagai bentuk tunjangan menyambut Idulfitri.

THR yang diterima pensiunan PNS pun terdiri atas beberapa komponen, seperti Pensiun pokok, Tunjangan penghasilan, Tunjangan pangan, Tunjangan keluarga.

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS sama dengan satu kali gaji pensiun yang diterima setiap bulan.

Lantas berapa banyak rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan?

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Baca juga: Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda per Februari 2025, Ikut Naik 12 Persen?

Golongan I

Ia: Rp1.748.100–Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100–Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100–Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100–Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100–Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100–Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100–Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100–Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved