Jelang Putusan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 di MK, Wabup Terpilih Akan Nonton Sambil Ngopi
Menghadapi momen putusan mahkamah konstitusi, Wakil Bupati terpilih Iip Miptahul Paoz mengatakan pihaknya tak ada persiapan khusus
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Untuk keseharian pasca pilkada, Iip kerap mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren Haur Kuning sembari menunggu putusan mahkamah Konstitusi (MK).
"Paling kalau ada yang ngundang silaturahmi atau pengajian biasa saja, karena kan sebelumnya jelek-jelek juga suka ada yang mengundang pengajian, Rajaban dan mengajar santri ponpes Haur Kuning," katanya.
Namun ia berharap hasilnya positif dan dirinya bersama Ade Sugianto bisa dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Mudah-mudahan saya dengan pak Ade di lantik, wajar keinginan normal semua orang pasti gitu," tutupnya.
Diketahui Ade Sugianto disebut merupakan Bupati Tasikmalaya 2 periode yakni 2018–2021 dan 2021–2024.
Pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 lalu, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri.
Ade Sugianto berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz dan kembali menjadi pemenang pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Viman akan Retreat ke Magelang Bareng Gubernur Jabar Pakai Bus
Satu-satunya Pasangan Terpilih dari Jabar yang Tidak Dilantik pada 20 Februari
Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, satu-satunya pasangan bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada 2024 di Jawa Barat yang batal dilantik pada 20 Februari mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terkait rencana pelantikan, ada 27 kepala daerah terpilih di Jawa Barat akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dari 27 kepala daerah terpilih, 9 di antaranya merupakan Wali Kota terpilih.
Cuma satu pasangan pimpinan daerah di Jawa Barat yang tidak bisa dilantik, yakni Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz pasangan kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya karena gugatan sengketa pilkadanya diterima dan masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ade Sugianto, yang berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz, ini batal dilantik karena perkaranya terkait masa jabatan sebagai Bupati Tasikmalaya petahana, masih berproses di MK.
Ade Sugianto disebut merupakan Bupati Tasikmalaya 2 periode yakni 2018–2021 dan 2021–2024.
Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Lanjut ke Pembuktian, Ade Sugianto-Iip Gagal Dilantik?
Pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 lalu, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
putusan MK
Iip Miptahul Paoz
Mahkamah Konstitusi
Kabupaten Tasikmalaya
Ade Sugianto
sambil ngopi
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Daftar 5 Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya, Awas Ada Perdanya |
![]() |
---|
Daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Soal Pengalihan Anggaran Linmas, DPRD Tasikmalaya Nilai Penjelasan Bupati Berbelit-belit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.