Meski Tak Ikut Pelantikan Besok, Wabup Tasikmalaya Terpilih Sudah Siap-siap Jika Mendadak Dilantik

Secara manusiawi, Iip juga berharap bisa menang dalam sengketa pilkada di MK tersebut, hingga berharap mendapatkan doa dari segenap masyarakatnya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
tangkap layar IG adeiiptasik
WABUP TERPILIH SIAP-SIAP - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz yang diunggah di IG adeiiptasik pada 1 Januari 2025. Meski tidak ikut pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025, Iip mengaki tetap bersiap-siap sebagai langkah antisipasi hal yang mendadak. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sejumlah Bupati dan Wali Kota termasuk Gubernur serta para wakilnya yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilantik besok, Kamis 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tapi untuk di Jawa Barat ini hanya Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih yang tidak ikut dilantik.

Alasannya sudah bukan rahasia umum lagi, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz tidak bisa mengikuti pelantikan kepala daerah 2025, karena masih harus menunggu hasil sidang sengeta Pilkadanya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, Majelis Hakim MK kabarnya baru akan memberikan keputusan atau putusan MK soal Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, pada Senin, 24 Februari 2025.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Iip Miptahul Paoz menggatakan bahwa ia merasa biasa-biasa saja, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapai sidang putusan tersebut.

Dikatakannya semua aktivitas sehari-hari berjalan seperti biasanya. 

"Tidak ada persiapan, biasa saja, tidak ada hal yang diluar kebiasaan, biasa saja. Paling menghadapi kesiapan mental menjelang putusan MK, (itu) manusiawi," ungkap Iip ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (18/2/2025).

Terlebih dikatakan Iip, bahwa sidang putusan MK tertuju pada soal Bupati terpilih, Ade Sugianto terkait masa jabatan sebelumnya apakah sudah dua periode atau baru satu periode. Karena yang periode awal itu hanya sebagai Wakil Bupati namun kemudian menjadi Bupati karena menggantikan Uu Ruzhanul Ulum yang saat itu terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Oleh karena itu, lanjut Iip Miptahul Paoz saat ini dirinya tidak melakukan persiapan khusus dalam menunggu keputusan MK tersebut.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz yang diunggah di IG adeiiptasik pada 1 Januari 2025.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz yang diunggah di IG adeiiptasik pada 1 Januari 2025. (tangkap layar IG adeiiptasik)

Baca juga: Ade Sugianto dan Iip Satu-satunya Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih di Jabar yang Batal Dilantik

Iip Miptahul Paoz mengaku sekarang ini hanya menunggu hasilnya, terkait putusan sidang MK tersebut.

Bahkan saat pembacaan putusan MK nanti, Iip mengaku akan menontonnya secara santai dan sambil ngopi.

Meski demikian secara manusiawi, Iip juga berharap bisa menang dalam sengketa pilkada di MK tersebut, hingga berharap mendapatkan doa dari segenap masyarakatnya.

"Saya akan hadapi dengan biasa juga, melihatnya sambil ngopi. Tapi hasilnya seperti apa mudah-mudahan lah doanya saja," jelasnya.

Diakui Iip, harapan hati kecilnya ia bersama Ade Sugianto bisa dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih.

"Mudah-mudahan saya dengan pak Ade dilantik, wajar keinginan normal semua orang pasti gitu," ungkapnya.

Terkait dengan harapannya yang ingin mendapat kemenangan dalam sidang sengketa Pilkadanya, Iip ternyata sudah menyiapkan beberapa pakaian hingga sepatu, meskipun tidak ikut pelantikan kepala daerah pada 20 Februari.

"Jaga-jaga, takutnya waktu mepet atau mendadak (tenyata harus dilantik). Jadi kalau persiapan mah pasti ada. Menyiapkan dalam pengertian khusus sih tidak, cuma bersih-bersih yang ada dulu, seperti sepatu, dan liat barang yang ada dulu," jelasnya.

Selain sepatu, nampaknya ia tak ambil pusing khususnya untuk soal pakaian, karena ia bisa langsung menghubungi tukang jahit langganannya.

"Kan sudah biasa, urusan jahit tidak ada persoalan menjelang pelantikan saja, karena kan itu kebutuhan juga, bisa bikin 5 sampai 6 bisa saja, tinggal telepon saja tukang jahitnya," kata Iip.

Masalah kebutuhan pakaian tersebut juga diakui Iip karena dibutuhkan untuk aktivitasnya dalam keseharian.

Dikatahui pasca pilkada, Iip seperti sebelum pilkada, kerap mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren Haur Kuning sembari menunggu putusan mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan lumayan sering ada yang ngundang silaturahmi atau pengajian, biasa saja. Karena kan sebelumnya, jelek-jelek juga suka ada yang mengundang pengajian, Rajaban dan mengajar santri di ponpes Haur Kuning," katanya.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Viman akan Retreat ke Magelang Bareng Gubernur Jabar Pakai Bus

Satu-satunya Pasangan Terpilih dari Jabar yang Tidak Dilantik pada 20 Februari

Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, satu-satunya pasangan bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada 2024 di Jawa Barat yang batal dilantik pada 20 Februari mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun terkait rencana pelantikan, ada 27 kepala daerah terpilih di Jawa Barat akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dari 27 kepala daerah terpilih, 9 di antaranya merupakan Wali Kota terpilih. 

Cuma satu pasangan pimpinan daerah di Jawa Barat yang tidak bisa dilantik, yakni Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz pasangan kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya karena gugatan sengketa pilkadanya diterima dan masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ade Sugianto, yang berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz, ini batal dilantik karena perkaranya terkait masa jabatan sebagai Bupati Tasikmalaya petahana, masih berproses di MK.

Ade Sugianto disebut merupakan Bupati Tasikmalaya 2 periode yakni 2018–2021 dan 2021–2024.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Lanjut ke Pembuktian, Ade Sugianto-Iip Gagal Dilantik?

Pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 lalu, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri.

Ade Sugianto berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz dan kembali menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024.

Bupati petahana ini menang di 37 Kecamatan dari total 39 Kecamatan seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Raihan suara Ade Sugianto- Iip Miptahul Paoz mencapai 487.854 suara.

Disusul pasangan calon bupati nomor urut 02 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi dengan raihan suara 257.843 suara. 

Kemudian paslon nomor urut 01 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly di posisi ketiga dengan raihan suara 192.183 suara.

Baca juga: Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto Kembali Jadi Bupati

Ade Sugianto kembali mencalonkan diri karena menganggap masa jabatannya yang pertama tidak dihitung satu kali masa jabatan.

Karena menurut Pasal 58 huruf o UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, masa jabatan dihitung satu kali jika menjabat lebih dari 2,5 tahun.

Meski dalam aturan tersebut secara tegas menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah maksimal hanya dua periode, namun hal ini menjadi permasalahan di beberapa pilkada, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu kemudian digugat oleh paslon Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Daftar daerah dan kepala/wakil kepala daerah terpilih di Jabar dilantik 20 Februari:

1. Pilgub Jawa Barat

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

2. Kabupaten Pangandaran

Citra Pitriyami dan Ino Darsono

3. Kabupaten Subang

Reynaldy dan Agus 

4. Kabupaten Bandung

Dadang Supriatna dan Ali Syakieb

5. Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi 

6. Kabupaten Cirebon

Imron dan Agus Kurniawan

7. Kabupaten Bandung Barat

Jeje Ritchie dan Asep Ismail 

8. Kabupaten Cianjur

Wahyu dan Ramzi

9. Kabupaten Sukabumi

Asep Japar dan Andreas 

10. Kota Depok

Supian dan Chandra

11. Kota Bekasi

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe

12. Kota Bandung

Muhammad Farhan dan Erwin

13. Kota Cirebon

Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati

14. Kabupaten Indramayu

Lucky Hakim dan Syaefudin

15. Kabupaten Kuningan

Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani

16. Kabupaten Garut

Syakur Amin dan Putri Karlina

17. Kabupaten Ciamis

Herdiat Sunarya dan Yana Dana Putra

18. Kabupaten Sumedang

Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila

19. Kabupaten Purwakarta

Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin

20. Kabupaten Majalengka

Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan

21. Kabupaten Karawang

Aep Syaepuloh dan Maslani

22. Kabupaten Bekasi

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

23. Kota Tasikmalaya

Viman Alfarizi dan Dicky Candra

24. Kota Sukabumi

Ayep Zaki dan Bobby Maulana

25. Kota Cimahi

Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira

26. Kota Bogor

Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin

27. Kota Banjar

Sudarsono dan Supriana

 

Baca berita TribunPriangan.com lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved