Senin, 13 April 2026

CPNS 2024

Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2

Hari Terakhir Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Begini Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lulus

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunSumsel.com
MASA SANGGAH PPPK 2024 - Pengumuman dan Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024. Ilustrasi PPPK 2023.(Dok: Arsip TribunPriangan.com/ TribunSumsel.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II masih berlangsung hingga detik ini.

Adapun seleksi setara CPNS gelombang kedua yang juga telah dimuali sejak akhir tahun 2024 tersebut kini tengah berada pada tahap Pengumuman Hasil Administrasi.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pengumuman hasil telah diinfokan pada para peserta secara bertahap.

Pelamar dapat segera cek hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024 melalui laman SSCASN atau instansi yang dilamar.

Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, dapat segera mengajukan mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024.

Baca juga: Aturan Gaji Untuk CPNS 2024 di Tahun 2025, Jangan Kaget Gaji yang Cair Tidak Penuh

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan BKN, masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024 berlangsung pada  pada 19-21 Februari 2025.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. 

Misalnya telah melampirkan ijazah yang sesuai persyaratan, tapi instansi menyatakan ijazah itu tidak sesuai.

Lantas bagaimana cara ajukan sanggah, dan apa kalimat yang tepat untuk pengajuan sanggahan?

Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024 dapat dilakukan di laman SSCASN.

Baca juga: H-3 Penutupan Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, Begini Cara Isi dan Jadwal Pengusulan NIP

1. Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Cek hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024

3. Bagi pelamar yang tidak lulus akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

4. Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

5. Klik tombol "Ajukan Sanggah"

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved