CPNS 2024
Aturan Gaji Untuk CPNS 2024 di Tahun 2025, Jangan Kaget Gaji yang Cair Tidak Penuh
Berikut ini informasi tentang Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Gaji yang Cair Tidak Penuh
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Belitungpos.com
GAJI CPNS 2024 - Pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Aturan tentang Gaji CPNS 2025 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, Gaji CPNS 2024
1. Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.348.560 - Rp2.018.080
- Golongan Ib: Rp1.472.640 - Rp2.136.560
- Golongan Ic: Rp1.534.960 - Rp2.226.960
2. Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.747.200 - Rp 2.914.720
- Golongan IIb: Rp1.908.000 - Rp3.038.000
- Golongan IIc: Rp1.988.720 - Rp3.166.560
Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pemberkasan
3. Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.228.560 - Rp3.660.160
- Golongan IIIb: Rp2.322.880 - Rp3.815.040
- Golongan IIIc: Rp2.421.120 - Rp3.976.400
Nah Tribuners, itu dia perihal penetapan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.