Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Dinas PUPR Paling Terdampak
Pemangkasan anggaran itu membuat berbagai sektor terdampak yakni pelayanan masyarakat dan infrastruktur pembangunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terpaksa memangkas anggaran sebesar Rp80 miliar, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran itu membuat berbagai sektor terdampak yakni pelayanan masyarakat dan infrastruktur pembangunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah II Kabupaten Tasikmalaya Fuad Abdul Aziz menjelaskan, pemangkasan dilakukan dengan efisiensi sebesar 50 persen pada perjalanan dinas dan 30 persen pada kegiatan lain, sehingga total efisiensi mencapai 80 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: Benarkah Pelaksanaan Seleksi CPNS 2025 Tetap Dibuka? Padahal Heboh Soal Efisiensi Anggaran PNS 2025
“Efisiensi ini juga berlaku untuk dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang menyebabkan pengurangan anggaran di setiap SKPD,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Jumat (14/2/2025).
Fuad mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan TPAD terkait jumlah anggaran yang bakal terpangkas.
"Kemarin sudah ada rapat dengan TPAD itu kira-kira di angka Rp80 miliar terpangkas dari ajuan kalau berbicara dana transfer daerah sebesar Rp2,7 triliun total, artinya mungkin kegiatan lain bisa terpangkas yang bersumber APBD Kabupaten Tasikmalaya," kata Fuad.
Ketika ditanyai dinas yang paling banyak terpangkas dari efisiensi anggaran, Fuad menuturkan bisa dilihat dari kegiatan dan programnya.
Baca juga: Ramai Adanya Efisiensi Anggaran PNS 2025, Apakah Pelaksanaan Seleksi CPNS 2025 Tetap Dibuka?
"Dinas PUPR yang mengalami pemangkasan paling banyak, karena anggarannya juga banyak," tuturnya.
Untuk rincian berapa anggaran Dinas PUPR yang terpangkas dirinya belum bisa memastikan detailnya.
"Pasti ada efek buruk, karena kegiatan infrastruktur yang sudah direncanakan dari dana alokasi khusus (DAK) dan alokasi umum dari transfer pemerintah pusat itu tidak dapat, artinya itu berefek terhadap pelayanan masyarakat," pungkas Fuad.
Selain itu, infrastruktur jalan yang rencananya bakal mendapat perbaikan bisa terdampak juga karena adanya pemangkasan anggaran tersebut.
"Dengan tidaknya biaya dari transfer pusat otomatis mungkin bisa beralih ke tahun anggaran 2026," katanya. (*)
Komisi I DPRD Desak Bupati Tasikmalaya Realisasikan 3 Tuntutan Anggota Linmas |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Linmas Ngadu ke Dewan, Minta Pemkab Tasik Realisasikan Tiga Tuntutan |
![]() |
---|
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Pemkab Tasikmalaya, Pimpinan DPRD Bakal Kawal 8 Tuntutan |
![]() |
---|
Pemkab Tasikmalaya Berlakukan KBM di Area Perkotaan Secara Daring |
![]() |
---|
Ekonomi Sedang Tidak Stabil, Polres Gandeng Pemkab Tasik Gelar Gerakan Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.