Kamis, 14 Mei 2026

Bule Terduga Penganiaya di Pangandaran Datang ke Rumah Nasimun, Minta Korban Cabut Perkara

Keluarga bule mendatangi rumah Nasimun pada Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
CABUT PERKARA - Nasimun (60) korban penganiayaan oleh bule di Pangandaran. Nasimun membenarkan bahwa si bule beserta keluarganya didampingi pengacara sudah datang ke rumahnya, Kamis (13/2). Si bule datang ke rumah Nasimun bersama istrinya dan ada utusan dari Susi Pudjiastuti, meminta agar Nasimun mencabut perkara yang dilaporkannya kepada polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Keluarga bule berinisial Mr. ZSS (52) terduga pelaku penganiayaan di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya datang ke rumah korban, Nasimun, setelah viral dan dilaporkan ke polisi.

Keluarga bule mendatangi rumah Nasimun pada Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Nasimun (60) membenarkan bahwa si bule beserta keluarganya didampingi pengacara sudah datang ke rumahnya.

Baca juga: Lansia di Pangandaran Tunggu Itikad Baik Bule yang Menabraknya

"Intinya ke sini, silaturahmi, minta maaf, dan terakhir meminta pencabutan perkara (yang dilaporkan)," ujar Nasimun di Dusun Karangsalam Desa Pananjung Desa Pangandaran, Jumat (14/2/2025) pagi.

Si bule datang ke rumah Nasimun bersama istrinya dan ada utusan dari Susi Pudjiastuti. 

"Utusan ibu Susi itu dua orang cewe cowo. Karena, ada kaitannya dengan karyawan ibu Susi," katanya.

Baca juga: Polres Pangandaran Dalami Kasus Bule Aniaya Lansia, Beberapa Saksi Diperiksa

Menanggapi apakah sudah terjadi islah, dia menyatakan bahwa hal itu diserahkan ke dua pengacara yang mendampinginya.

"Kan ada yang ngurus bapa di sini, ada pendampingnya (pengacara). Jadi, bapa mah enggak tahu menahu soal itu. Itu silahkan tinggalkan utusan dari ibu Susi dengan pendamping dari bapa," ucap Nasimun.

Meskipun demikian, Nasimun mengaku tidak akan menuntut nominal besar seperti harus bayar sekian ratusan juta.

"Kecuali ada hati nurani dan belas kasihan ya, Alhamdulillah itu rejeki dan mudah-mudahan bisa bermanfaat," ujarnya.

Sementara pengacara korban, Ai Giwang Sari, mengatakan, kini tidak ada tuntunan signifikan dari pihak korban.

"Kita prosedural saja. Terlapor juga Alhamdulilah sudah datang ke rumah korban," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved