Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Bakal Berlakukan Jam dan Titik PKL Berdagang di Alun-alun Singaparna

Roni menjelaskan, dalam surat edaran nantinya pedagang kaki lima masih berjualan dengan jam operasional yang telah disepakati bersama.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
ATURAN BARU PKL - Penampakan Alun-alun Singaparna dari ketinggian, Rabu (12/2/2025). Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya bakal berlakukan jam dan titik operasional bagi pedagang kaki lima yang berjualan di area Alun-alun Singaparna. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bakal melakukan pemberlakukan jam operasional bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Alun-alun Singaparna.

Hal ini untuk memberikan kenyamanan dan penataan wilayah khususnya di seputaran Kecamatan Singaparna.

"Kalau di Alun-alun Singaparna harus memberikan fungsi area taman sebagaimana fungsinya, makanya kami membuat surat edaran tentang penataan PKL," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Rabu (12/2/2025).

Roni menjelaskan, dalam surat edaran nantinya pedagang kaki lima masih berjualan dengan jam operasional yang telah disepakati bersama.

"Kesepakatan satgas, bahwa mereka (PKL) boleh berjualan dari jam 15.00 WIB sampai jam 22.00 WIB di area yang sudah ditentukan," jelasnya.

Tapi masih ada area yang tidak diperbolehkan dan sudah disosialisasikan salah satunya jogging track di area alun-alun.

"Makanya mereka masih bisa berjualan di area sekitar alun-alun tapi yang sudah dipetakan titiknya oleh Dinas terkait," ungkap Roni.

Baca juga: Bahas Efisiensi Anggaran, Dewan Kabupaten Tasikmalaya Akan Lakukan Pertemuan dengan TAPD

Sementara untuk area masjid Baiturahman para pedagang kaki lima akan direlokasi di belakang, cuma masih menunggu penyelesaian relokasi dan koordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Pertengahan bulan sudah selesai, bulan ini PKL di dua titik bisa ditertibkan dan lebih tertata dan nyaman," jelasnya.

Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 114 pedagang kaki lima.

"Kalau di alun-alun Singaparna ada 54 PKL yang berjualan, dan untuk di halaman masjid Baiturahman sekitar 60 kurang lebih, persisnya jumlah keseluruhan ada di Indag," kata Roni. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved