Rabu, 15 April 2026

Samsat Pangandaran: Pendapatan Pajak Tahun 2024 Penuhi Target

Target yang terpenuhi ini, kata Adun, menandakan bahwa secara prinsip, 80 persen masyarakat di Kabupaten Pangandaran sadar dan taat pajak. 

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
OPERASI GABUNGAN - Operasi gabungan pajak kendaraan berlangsung di Jalan Raya Nasional Pangandaran blok simpang tiga Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Selasa (11/2/2025) siang. Kendaraan yang menunggak pajak, pemiliknya diminta untuk bayar di tempat. Samsat Pangandaran mengkalim Adun Abdullah Safi'Ini, mengklaim, pencapaian pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024 sudah memenuhi target. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi'Ini, mengklaim, pencapaian pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024 sudah memenuhi target.

Target tersebut tercapai setelah pihaknya melakukan berbagai upaya kegiatan, seperti operasi gabungan, penulusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), sosialisasi, edukasi, dan lainnya 

"Dari target Rp31 miliar, kita alhamdulilah target tercapai tepat waktu. Jadi, pada 25 Desember 2024 kemarin, itu Alhamdulilah kita clear semuanya," ujar Adun kepada Tribun Jabar di sela sela tugasnya di Emplak, Selasa (11/2/2025) siang.

Baca juga: Ratusan Pengendara Penunggak di Pangandaran Dihentikan Petugas Gabungan, Diminta Bayar Ditempat

"Itu baru dari pajak kendaraan bermotor saja. Yang lainnya juga sama memenuhi target," katanya.

Target yang terpenuhi ini, kata Adun, menandakan bahwa secara prinsip, 80 persen masyarakat di Kabupaten Pangandaran sadar dan taat pajak. 

"Tentu, ini ke depan harus terus ditingkatkan. Karena, kita sadar betul bahwa gotong royong bayar pajak itu sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ucap Adun.

Baca juga: VIRAL Pangandaran! Ada Masjid Kubah Baret TNI Bintang 4, Ternyata Ini Fakta di Balik Pembangunannya

Maka dari itu, dia mengimbau, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan agar selalu taat membayar pajak dan tepat waktu. 

"Sekarang bayar pajak tak usah repot-repot, karena sudah ada aplikasi Sapa Warga. Saya menyarankan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyarankan masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan ketika melaju di jalan raya.

"Tolong lengkapi surat-suratnya dan memakai helm pengaman. Terus kalau enggak bayar pajak, malu lah, jalan sudah bagus tapi yang menggunakan tidak membayar pajak," kata Adun. *

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved