Ratusan Pengendara Penunggak di Pangandaran Dihentikan Petugas Gabungan, Diminta Bayar Ditempat

Kepala Samsat Pangandaran, Adun Abdullah Safi'Ini, mengatakan, sasaran operasi gabungan ini adalah masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
OPERASI PAJAK KENDARAAN - Suasana saat operasi gabungan pajak kendaraan berlangsung di Jalan Raya Nasional Pangandaran blok simpang tiga Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Selasa (11/2/2025) siang. Sejumlah pengendara yang menunggak pajak dihentikan petugas gabungan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dalam seminggu ini, petugas gabungan di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melaksanakan operasi penertiban surat-surat kendaraan bermotor.

Seperti yang digelar di jalan raya nasional Pangandaran simpang tiga Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Selasa (11/2/2025).

Ratusan kendaraan diberhentikan sejumlah petugas gabungan yang melibatkan Satuan lalu lintas Polres, Subdenpom, Dishub, SatPol PP, Bapenda, dan Samsat Pangandaran.

Setelah dihentikan, para pengendara diminta memperlihatkan surat - surat kendaraan dan bagi penunggak pajak dipersilahkan untuk membayar kepada petugas di tempat.

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi'Ini, mengatakan, sasaran operasi gabungan ini adalah masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pangandaran.

"Di sini, kita kerja bareng untuk mengedukasi masyarakat melalui Gakkum sesuai SOP. Kita hanya diberikan kewenangan untuk memeriksa STNK," ujar Adun kepada Tribun Jabar disela sela tugasnya di Emplak, Selasa (11/2/2025) siang. 

Baca juga: Ratusan Kecelakaan Terjadi di Pangandaran pada 2024, PMII: Keselamatan Tanggung Jawab Bersama

Menurutnya, jika pajaknya nunggak itu wajib pajak dipersilahkan diselesaikan di tempat. Jika belum bisa diselesaikan, itu diberi surat keterangan pernyataan. "Kalau dari kepolisian memberikan surat teguran atau bikin E-TLE," katanya.

Penertiban pajak kendaraan ini memang menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam meningkatkan kinerja. 

"Satu SOP kita yaitu, Gakkum, penetapan dan penagihan pajak. Jadi, jika operasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, tentu dampaknya terhadap kesejahteraan pembangunan di daerah itu sendiri," ucap Adun.

Menurutnya, operasi ini memang harus terus dilaksanakan karena melihat minimnya kesadaran masyarakat. 

"Kadang, masyarakat ada yang lupa, ada yang abai, dan macam-macam lainnya. Jadi, operasi gabungan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami dan dampaknya jelas," ujarnya.

Tidak hanya masyarakat umum, kendaraan berplat nomor Polisi, TNI, dan plat merah milik Pemerintah pun menjadi target sasaran.

Menurutnya, operasi gabungan kali ini banyak kendaraan yang dihentikan khususnya plat nomor di wilayah Kabupaten Pangandaran

"Hari pertama operasi, sudah ada 100 kendaraan lebih yang dihentikan petugas. Dan alhamdulilah, sebagian ada yang membayar pajak langsung," kata Adun. 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved