Korban Kekerasan di Tasikmalaya yang Jarinya Patah Bingung Biaya Operasi yang Sampai Rp 15 Juta
Seorang korban kekerasan pemotor, Munir (65), warga Tasikmalaya, bingung dengan biaya perawatan di RSUD dr Soekardjo
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Seorang korban kekerasan pemotor, Munir (65), warga Tasikmalaya, bingung dengan biaya perawatan di RSUD dr Soekardjo yang mencapai Rp 15 juta.
Menurut Munir pengobatan akibat penganiayaan tak bisa ditanggung BPJS atau Kartu Indonesia Sehat.
Munir sendiri mengalami patah tulang pada jari telunjuknya setelah menjadi korban pelemparan benda keras saat hendak ke pasar bersama istrinya terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 02.30 dinihari.
Munir dirawat sejak Minggu dinihari dan baru bisa pulang pada Selasa (11/2/2025) sore, setelah memberikan biaya titipan sebesar 1,5 juta dari total pembayaran sekitar Rp 15 juta.
"Iya biayanya sekitar Rp 15 juta, bingung, nggak sanggup, uang dari mana sebesar itu," ungkap Munir didampingi Emin (63) istrinya ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Selasa (11/2/2025).
Ia berharap ada keringanan biaya bahkan dibebaskan dari tagihan tersebut.
Bahkan kerabat Munir tengah berusaha mengurus administrasi terkait pengobatan Munir.
"Sudah sakit dianiaya, sekarang harus bayar sebesar itu, tolonglah saya nggak mampu," katanya.
Luka di telunjuk Munir sendiri tergolong serius, jari tangannya patah. Sehingga harus menjalani operasi dan saat ini tangannya harus dipasang pen.
Sementara Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Titie Purwaningsari membenarkan bahwa korban kekerasan atau aksi kriminal tidak ditanggung oleh BPJS.
"Ya memang karena pasien korban kekerasan tidak bisa pakai BPJS," ucap Titi.
Titi menegaskan pasien akan memanfaatkan fasilitas biaya pengobatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Keluarga mau memakai fasilitas biaya pengobatan dari LPSK," katanya. (*)
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Pemkab Tasikmalaya, Pimpinan DPRD Bakal Kawal 8 Tuntutan |
![]() |
---|
Pemkab Tasikmalaya Berlakukan KBM di Area Perkotaan Secara Daring |
![]() |
---|
10 Sekolah di Dua Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Belajar Secara Daring |
![]() |
---|
Antisipasi Dampak Unjukrasa, Apel Rutin ASN Pemkab Tasik Gunakan Pakaian Bebas |
![]() |
---|
5 Tim Wakili Regional Tasik ke Grand Final Nasional Supersoccer Euro Futsal Championship 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.