Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Hari Ini Polres Garut Mulai Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Disasar

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan bahwa operasi ini akan difokuskan pada beberapa pelanggaran utama.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari
RAZIA POLISI - Ilustrasi polisi saat melakukan razia kendaraan bermotor di jalan raya. Satlantas Polres Garut menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 selama dua pekan mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Satlantas Polres Garut mulai menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 mulai hari ini tanggal 10 hingga 23 Februari mendatang.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Garut.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan bahwa operasi ini akan difokuskan pada beberapa pelanggaran utama.

"Kami akan mulai hari ini, setelah gelar pasukan pagi ini anggota kami akan disebar ke berbagai wilayah," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Senin (10/2/2025) pagi.

Ia menuturkan Satlantas Polres Garut akan menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di jalanan.

Pelanggaran itu meliputi penggunaan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.

Baca juga: 25 Titik Rawan Razia Terbaru Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Nomor 18 Lokasi Rawan Tilang

Selain itu, penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol juga menjadi target.

"Operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, melanggar rambu lalu lintas, membawa muatan berlebih pada kendaraan barang, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas," ungkapnya.

Iptu Aang menjelaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui edukasi humanis kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan.

"Kami selalu berdoa agar semua masyarakat Garut tetap aman dan nyaman dalam berkendara, maka patuhilah rambu-rambu lalulintas," ungkapnya.

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved