CPNS 2025
CPNS 2025: Kabar Terbaru, Persyaratan Umum, dan Batas Usia Pelamar
Berikut CPNS 2025: Kabar Terbaru, Batas Usia Pelamar, dan Jabatan yang Dapat Dipilih
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
8. Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu.
Nah Tribuners, itu dia rincian jabatan yang bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun di seleksi CPNS 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
jabatan CPNS 2025 untuk usia 40 tahun
jabatan CPNS 2025 bisa dilamar usia 40 tahun
formasi CPNS 2025 untuk usia 40 tahun
CPNS 2025 40 tahun
Jabatan
seleksi CPNS 2025
CPNS 2025
| Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Para Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025 |
|
|---|
| 15 Instansi Pemerintah Ini Diprediksi Buka Formasi Besar-besaran pada CPNS 2025, Ada Kemenkumham |
|
|---|
| Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar di Seleksi CPNS 2025 |
|
|---|
| Seleksi CPNS 2025 Akan Buka di 15 Instansi, Apakah Instansi Incaranmu Turut Buka Formasi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kategori-Pelamar-yang-Boleh-dan-Tidak-Boleh-Melamar-di-Seleksi-CPNS-2025.jpg)