Catut Nama Pejabat Polres Tasikmalaya, Kades dan Pengusaha Tambang Jadi Sasaran Pemerasan
Aksinya dilakukan ke beberapa kepala desa yang sempat dimintai sejumlah uang, tentu kasus ini terus dilakukan penyelidikan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah menyelidiki oknum yang mengatasnamakan pejabat Polres yang meminta sejumlah uang ke Kepala Desa dan pengusaha tambang, Jumat (7/2/2025).
Kondisi ini dimanfaatkan oknum tersebut, pasca penutupan tambang ilegal di lima titik di wilayah Tasik Selatan beberapa waktu lalu.
Modus pelaku menelpon kepala desa serta pengusaha tambang mengatasnamakan Pejabat Polres Tasikmalaya, hingga berdalih untuk pengurusan dengan meminta sejumlah uang.
"Ya gencarnya kami bekerja, ternyata ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan untuk berupaya mencari keuntungan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,
Aksinya dilakukan ke beberapa kepala desa yang sempat dimintai sejumlah uang, tentu kasus ini terus dilakukan penyelidikan.
"Pelaku bertindak sebagai penelepon gelap meminta uang ke sejumlah kepala desa dan pengusaha tambang yang mengatasnamakan saya sendiri dan Institusi," ungkap AKP Ridwan Budiarta.
Baca juga: Data Sebelumnya Menunjukkan Ada 31 Tambang Ilegal di Sumedang, Sekarang Ada Berapa?
Ridwan menambahkan, sedikitnya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya mengaku jadi korban penelepon gelap.
"Kami pastikan, saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak melakukan itu dan itu tidak benar, dan pelakunya kami sedang selidiki," tegasnya.
AKP Ridwan menambahkan, jika ada yang sudah benar menjadi korban silahkan segera lapor ke aparat penegak hukum dan bakal langsung ditindaklanjuti.
Ridwan menghimbau agar para kepala desa, pengusaha tambang atau masyarakat umum tidak menuruti keinginan pelaku. Lakukan upaya klarifikasi serta melapor.
"Kami himbau jangan dituruti permintaan orang ini. Segera laporkan pada kami yah," katanya.
Sebelumnya Tim gabungan dari unsur TNI Polri bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menertibkan lokasi tambang pasir ilegal yang berada di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal, pada Jumat (31/1/2025).
Sedikitnya lima titik yang terdiri dari delapan blok lokasi tambang ilegal di tutup paksa di wilayah Tasik Selatan. (*)
Baca juga: 5 Titik Tambang Pasir Ilegal di Dua Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Ditertibkan
7 Kejadian Gantung Diri Selama Tahun 2025 di Tasikmalaya, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
528 Kepala Desa di Jabar Segera Habis Masa Jabatan, Dedi Mulyadi Surati Mendagri Tito |
![]() |
---|
Polisi Masih Selidiki Penyebab Remaja Tewas Tergantung yang Gegerkan Warga Kota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Kawanan Pencuri Gabah di Pangandaran Diringkus, Mobil Pelaku Terjun ke Sawah saat Dikejar Polisi |
![]() |
---|
Daftar 4 Kasus Psikotropika dan Obat Keras yang Diungkap Polres Pangandaran Juli-Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.