Catut Nama Pejabat Polres Tasikmalaya, Kades dan Pengusaha Tambang Jadi Sasaran Pemerasan 

Aksinya dilakukan ke beberapa kepala desa yang sempat dimintai sejumlah uang, tentu kasus ini terus dilakukan penyelidikan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
CATUT NAMA PEJABAT - Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta ketika memberikan keterangan di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (7/2/2025). Kini polisi dengan menyelidiki oknum warga yang catut pejabat polisi digunakan untuk peras kades dan pengusaha. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah menyelidiki oknum yang mengatasnamakan pejabat Polres yang meminta sejumlah uang ke Kepala Desa dan pengusaha tambang, Jumat (7/2/2025).

Kondisi ini dimanfaatkan oknum tersebut, pasca penutupan tambang ilegal di lima titik di wilayah Tasik Selatan beberapa waktu lalu.

Modus pelaku menelpon kepala desa serta pengusaha tambang mengatasnamakan Pejabat Polres Tasikmalaya, hingga berdalih untuk pengurusan dengan meminta sejumlah uang.

"Ya gencarnya kami bekerja, ternyata ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan untuk berupaya mencari keuntungan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,

Aksinya dilakukan ke beberapa kepala desa yang sempat dimintai sejumlah uang, tentu kasus ini terus dilakukan penyelidikan.

"Pelaku bertindak sebagai penelepon gelap meminta uang ke sejumlah kepala desa dan pengusaha tambang yang mengatasnamakan saya sendiri dan Institusi," ungkap AKP Ridwan Budiarta.

Baca juga: Data Sebelumnya Menunjukkan Ada 31 Tambang Ilegal di Sumedang, Sekarang Ada Berapa?

Ridwan menambahkan, sedikitnya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya mengaku jadi korban penelepon gelap.

"Kami pastikan, saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak melakukan itu dan itu tidak benar, dan pelakunya kami sedang selidiki," tegasnya.

AKP Ridwan menambahkan, jika ada yang sudah benar menjadi korban silahkan segera lapor ke aparat penegak hukum dan bakal langsung ditindaklanjuti.

Ridwan menghimbau agar para kepala desa, pengusaha tambang atau masyarakat umum tidak menuruti keinginan pelaku. Lakukan upaya klarifikasi serta melapor. 

"Kami himbau jangan dituruti permintaan orang ini. Segera laporkan pada kami yah," katanya. 

Sebelumnya Tim gabungan dari unsur TNI Polri bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menertibkan lokasi tambang pasir ilegal yang berada di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal, pada Jumat (31/1/2025).

Sedikitnya lima titik yang terdiri dari delapan blok lokasi tambang ilegal di tutup paksa di wilayah Tasik Selatan. (*)

Baca juga: 5 Titik Tambang Pasir Ilegal di Dua Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Ditertibkan

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved