Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya akan Selesai Akhir Februari 2025
Rencananya pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari sembari menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggu surat resmi terkait jadwal terbaru pelantikan kepala daerah serentak.
Sebelumnya pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Adanya pengunduran jadwal pelantikan membuat masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana bakal berakhir hingga 28 Februari 2025, sesuai masa jabatannya sebelum diisi pimpinan daerah yang baru.
Baca juga: Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ubah Ruang Kesehatan Jadi Ruang Layanan Tamu
Rencananya pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari sembari menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Bagian Pemerintah Pemerintah Kota Tasikmalaya Wawan Gunawan menjelaskan, bahwa masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana tidak terpengaruh perubahan rencana pelantikan kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Wagun ini menambahkan periodisasi penjabat kepala daerah bertugas selama tiga bulan.
Baca juga: Terduga Teroris di Tasikmalaya Dianggap Tertutup dan Jarang Sosialisasi dengan Warga
Setelah melalui evaluasi oleh Kemendagri RI, maka dia dapat menjabat ke periode selanjutnya atau diganti.
"Pak Pj (Asep) dilantik itu pada 28 November 2024, kalau tiga bulan berarti 28 Februari ini. Jadi tidak ada perpanjangan jika dilantik pada 20 Februari," kata Wagun.
Dia menjelaskan, bahwa hasil rapat dengan Kemendagri RI kemarin, sudah ada informasi pelantikan akan berlangsung rentang 17-21 Februari 2025.
"Meski sudah ada tanggalnya tapi kita masih menunggu surat resminya," ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (6/2/2025)
Sementara pasangan Viman Alfarizi-Diky Candra telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 oleh KPU Kota Tasikmalaya.
Pelantikan pasangan tersebut akan berbarengan dengan 296 kepala daerah lainnya.
"Kota Tasik mah aman karena tidak menunggu putusan dismisal MK dan tidak bersengketa," kata Wawan. (*)
528 Kepala Desa di Jabar Segera Habis Masa Jabatan, Dedi Mulyadi Surati Mendagri Tito |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Klaim Mundurnya Dirut Perumda Tirta Sukapura Karena Masa Jabatan Sudah Habis |
![]() |
---|
Penutupan MPLS 2025 di SMAN 1 Ciamis, Asda 1 Jabar: Jadi Momen Pembentukan Karakter Panca Waluya |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Lantik Pejabat di Pemprov Jawa Barat, Eks Pj Wali Kota Tasik jadi Asisten Kesra Jabar |
![]() |
---|
Ulang Tahun Bulan Maret 2025? Selamat Pemerintah Beri Kado MCU Gratis, Begini Cara Dapatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.