Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya akan Selesai Akhir Februari 2025

Rencananya pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari sembari menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
MASA JABATAN - Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana ketika memberikan keterangan seputar aksi gengster kembali berulah di Jalan Letjen Mashudi beberapa hari lalu. Masa jabatan Asep Sukmana sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya akan berakhir pada akhir Februari 2025. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggu surat resmi terkait jadwal terbaru pelantikan kepala daerah serentak.

Sebelumnya pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Adanya pengunduran jadwal pelantikan membuat masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana bakal berakhir hingga 28 Februari 2025, sesuai masa jabatannya sebelum diisi pimpinan daerah yang baru.

Baca juga: Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ubah Ruang Kesehatan Jadi Ruang Layanan Tamu

Rencananya pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari sembari menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Bagian Pemerintah Pemerintah Kota Tasikmalaya Wawan Gunawan menjelaskan, bahwa masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana tidak terpengaruh perubahan rencana pelantikan kepala daerah. 

Pria yang akrab disapa Wagun ini menambahkan periodisasi penjabat kepala daerah bertugas selama tiga bulan.

Baca juga: Terduga Teroris di Tasikmalaya Dianggap Tertutup dan Jarang Sosialisasi dengan Warga

Setelah melalui evaluasi oleh Kemendagri RI, maka dia dapat menjabat ke periode selanjutnya atau diganti. 

"Pak Pj (Asep) dilantik itu pada 28 November 2024, kalau tiga bulan berarti 28 Februari ini. Jadi tidak ada perpanjangan jika dilantik pada 20 Februari," kata Wagun.

Dia menjelaskan, bahwa hasil rapat dengan Kemendagri RI kemarin, sudah ada informasi pelantikan akan berlangsung rentang 17-21 Februari 2025.

"Meski sudah ada tanggalnya tapi kita masih menunggu surat resminya," ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (6/2/2025)

Sementara pasangan Viman Alfarizi-Diky Candra telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 oleh KPU Kota Tasikmalaya. 

Pelantikan pasangan tersebut akan berbarengan dengan 296 kepala daerah lainnya. 

"Kota Tasik mah aman karena tidak menunggu putusan dismisal MK dan tidak bersengketa," kata Wawan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved