Breaking News

Gaji PNS 2025

Gaji 13 Ditiadakan Tahun 2025 dan Hanya Golongan Ini yang Dikhususkan Bisa Dapat Fullnya

Gaji 13 Ditiadakan Tahun 2025, Hanya Golongan Ini yang Dikhususkan Dapat Fullnya Tahun Ini, Cek Kamu Termasuk atau Tidak!

Kolase TribunPriangan.com/TRIBUNNEWS.COM
GAJI 13 2025 - Gaji 13 Ditiadakan 2025, Hanya Golongan Ini yang Dikhususkan Dapat Fullnya. Ilustrasi Gaji Guru 2025 (Dok: Arsip TribunPriangan.com via TRIBUNNEWS.COM) 

Adapun beberapa tunjangan yang dimaksud, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Walau begitu, nominal yang diterima oleh masing-masing PNS akan bervariasi, tergantung dari golongan serta masa kerja:

1. Pejabat dan Anggota Lembaga Non-Struktural

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai Non-ASN di Lembaga Non-Struktural

- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.

3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Pendidikan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500

Pendidikan SMA/Diploma I
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600

Pendidikan Diploma II/Diploma III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900

Pendidikan Strata I/Diploma IV
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550

Pendidikan Strata II/Strata III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved