Gaji ASN 2025

Penjelasan Kemenkeu Soal Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Akan Dihapus

Berikut Ini Dia Isu Perihal Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Benarkah Demikian?

TribunTimur.com
GAJI ASN 2025 - Beredar isu jika gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan ditiadakan. Lantas, benarkah gaji ke-13 dan 14 ASN tahun 2025 bakal dihapus? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini tengah ramai di media sosial perihal tidak akan adanya atau ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Isu itu mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.

Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.

Masih dalam pesan tersebut dikatakan, jika Presiden Prabowo disebut sudah memanggil sekjen kementerian untuk membahas mengenai gaji tersebut.

“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp tersebut dilansir Selasa, 4 Februari 2025 kemarin.

Lantas, benarkah akan kabar jika gaji ke-13 dan 14 ASN akan ditiadakan?

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Lagi di Bulan Februari, Ini Besaran Gaji yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Februari Ini, Segini Besaran Gaji yang Diterima Setelah Ada Kenaikan

Kemenkeu Buka Suara

Nah Tribuners, lewat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Deni pun langsung menanggapi hal yang tengah beredar di kalangan ASN tersebut.

"Belum ada info," ucap Deni.

Bahkan, isu ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 ASN ini pun semakin ramai dibahas lantaran ada seorang konten kreator TikTok dengan akun @gadis*** ikut mengangkat topik tersebut.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan keresahan terkait dampak kebijakan ini terhadap keuangan para PNS.

“Hah, gaji ke 13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan. Orang-orang pun menjadi pusing,” ujar kreator tersebut.

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Februari Ini, Berikut Besaran Gaji yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Bulan Februari, Segini Besaran yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Tribuners, perihal gaji 13 dan 14 ASN ini tentu menjadi tambahan penghasilan selain gaji bulanan para ASN.

Gaji ke-13 misalnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 diberikan untuk anak-anak PNS saat pertama masuk0 sekolah.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved