CPNS 2025
Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Para Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
Berikut Ini Dia Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Para Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah diketahui bersama jika seleksi CPNS 2025 di tahun ini akan kembali dibuka.
Tentunya, pembukaan seleksi CPNS 2025 ini pun disampaikan oleh Menpan RB, Rini Widyantini, yang menyatakan bahwa kemungkinan besar seleksi CPNS 2025 akan dibuka.
Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
Selain itu, adanya Kementerian baru di era Prabowo juga yang menjadi salah satu alasan pembukaan seleksi CPNS 2025.
Bagi para calon pelamar CPNS 2025, wajib memahami beberapa aturan yang telah ditetapkan Menpan RB terkait dengan seleksi tersebut.
Baca juga: 15 Instansi Pemerintah Ini Diprediksi Buka Formasi Besar-besaran pada CPNS 2025, Ada Kemenkumham
Salah satu hal penting yang harus dipahami oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah mengenai pemilihan jabatan.
Yang mana, di seleksi CPNS 2025 ini, Menpan RB akan hanya menyediakan 2 jabatan bagi calon pelamar CPNS 2025.
Dan calon pelamar hanya bisa memilih satu dari dua jabatan yang disediakan Menpan RB tersebut.
Agar jauh lebih memahami perihal pemilihan 2 jabatan tersebut di CPNS 2025, berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar di Seleksi CPNS 2025
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Akan Buka di 15 Instansi, Apakah Instansi Incaranmu Turut Buka Formasi?
2 Jabatan dalam Seleksi CPNS 2025
Jabatan ini berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional.
Jabatan ini memiliki tugas berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.
Contoh dari Jabatan Fungsional meliputi guru, dokter, perawat, penyuluh, dan auditor.
Untuk beberapa jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dosen, dan peneliti, batas usia maksimal saat melamar bisa mencapai 40 tahun.
Baca juga: CPNS 2025: Ini Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar Tahun Ini, Kamu Termasuk?
Nah, khusus untuk jabatan ini lebih berfokus pada pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Contohnya adalah staf administrasi di berbagai instansi pemerintah.
Dengan begitu, nanti para calon pelamar akan dihadapkan dengan dua jabatan yang harus dipilih salah satunya. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.