Paguyuban Jakwir dan UMKM di Ciamis Sudah Damai, Polres Tetap Tindak Lanjuti Laporan Penipuan
Soal pemanggilan pihak Paguyuban Jakwir, AKP Joko Prihatin menyatakan bahwa hal itu akan dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari saksi
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Polres Ciamis tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan yang melibatkan program makan bergizi yang diduga dilakukan oleh Paguyuban Jakwir terhadap sejumlah UMKM di Ciamis.
Meskipun sebelumnya, telah ada kesepakatan bahwa Paguyuban Jakwir akan mengembalikan sejumlah uang yang dipungut sebelumnya kepada para pelaku UMKM dalam jangka waktu tiga minggu.
Kesepakatan itu lahir setelah Ketua Jakwir, dan perwakilan UMKM diundang oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis pada Senin, 3 Februari 2025 malam.
Kendati demikian, saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Program MBG, Paguyuban Jakwir dan UMKM di Ciamis Sepakat Berdamai
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari seseorang yang mengaku sebagai korban pada Sabtu (1/2/2025).
Namun, kepolisian belum bisa menyimpulkan lebih lanjut karena penyelidikan masih berjalan.
"Kami telah menerima pengaduan dari seseorang yang mengaku sebagai korban. Namun, untuk memastikan apakah ada unsur pidana, kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kami baru melayangkan undangan kepada para saksi untuk dimintai keterangan," ujar AKP Joko Prihatin, Selasa (4/2/2025).
Menurut laporan awal, korban menyebut ada beberapa UMKM lainnya yang juga mengalami kerugian, terutama terkait pembayaran sejumlah uang untuk pengurusan administrasi surat-surat.
Meski demikian, jumlah pasti korban dan total kerugian masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Ciamis.
"Kami belum bisa memastikan modusnya secara rinci. Berdasarkan pengaduan, disebutkan ada beberapa korban yang dimintai sejumlah uang, tetapi kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak bukti," tambahnya.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Paguyuban Jakwir Laporan ke Polres Ciamis
Terkait pemanggilan pihak Paguyuban Jakwir, AKP Joko Prihatin menyatakan bahwa hal itu akan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari para saksi.
"Pemanggilan pihak terkait akan dilakukan setelah proses klarifikasi terhadap korban dan saksi lainnya selesai. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tegasnya.
Meski belum ada kesimpulan terkait unsur tindak pidana dalam kasus ini, kepolisian menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti demi menjamin kepastian hukum bagi pelapor maupun pihak terlapor.
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan perkembangan kasus ini akan diumumkan setelah proses klarifikasi lebih lanjut.(*)
Baca juga: Korban Penipuan Soal Program MBG di Tasikmalaya Ungkap Paguyuban Jakwir Catut Nama Pejabat Negara
Soroti Peran BUMD, Arief Maoshul Affandy Dorong Pemerintah Perkuat UMKM Daerah |
![]() |
---|
Diputus Pacar, Pemuda di Lumbung Ciamis Sebarkan Video Asusila |
![]() |
---|
Kepala Sekolah dan Guru TK di Ciamis Dapat Hadiah Umrah Dari Polisi |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Ciamis Masuki Hari ke-6, Puluhan Pelanggar Ditindak |
![]() |
---|
Riset IPSOS 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.