Pembelian Elpiji 2025

Alhamdulillah! Presiden Prabowo Intruksikan Jika Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Jual Elpiji 3 Kg

Kabar gembira, Presiden Prabowo Intruksikan Jika Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Jual Elpiji 3 Kg

Tangkapan layar Youtube Sekretarian Presiden
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO- Prabowo Subianto saat berpidato usai dilantik menjadi Presiden RI ke-8 di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Akhirnya, per tanggal 4 Februari 2025, Presiden Prabowo resmi umumkan pengecer boleh berjualan kembali gas LPG 3 kg seperti biasa. 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya kabar gembira datang juga dari Presiden Prabowo perihal kelangkaan elpiji 3 kilogramn.

Kini, setelah sempat dilarang bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon, kini Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.

Hal itu langsung disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Batasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg yang Tak Lagi Dijual Eceran di Warung

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kilogram atau elpiji 3 kg, supaya tidak melonjak harganya.

Baca juga: Daftar Harga Elpiji 3 Kg Pulau Jawa Per Februari 2025

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Menurut informasi yang diterima, jika akhirnya pemerintah memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.

Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

Baca juga: Viral, Lansia Asal Tangerang Meninggal Dunia Usai Antre Gas Elpiji 3 Kg, Begini Respon Warganet

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas melon untuk orang tidak mampu tersebut sulit untuk didapatkan di banyaknya daerah di Indonesia.

Baca juga: Daftar Harga Elpiji 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg di Seluruh Provinsi Indonesia per Februari 2025

DPR minta kebijakan dicabut

Tentunya, dengan beragam kisah kelangkaan elpiji 3 kilogram di berbagai daerah di Indonesia yang mengakibatkan kegaduhan dimana-mana, akhirnya Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved