Pembelian Elpiji 2025

Adakah Batasan Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi? Ini Kata Pertamina

Berikut Adakah Batasan Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi? Ini Kata Pertamina

Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
ANTRE GAS LPG - Sejumlah warga mengantre di salah satu pangkalan elpiji di Jalan Cieunteung, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (3/2/2025). Beberapa warga mengaku kondisi ini menjadi menyusahkan, karena beli di pangkalan harus antre dan jaraknya lebih jauh. Lantas, Adakah Batasan Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar jika per 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.

Tentunya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, karena elpiji 3 kilogram termasuk barang bersubsidi.

Dari kebijakan itu, kini masyarakat Indonesia alami kelangkaan elpiji 3 kilogram di banyak wilayah.

Namun, ketika masyarakat Indonesia membeli langung ke pangkalan resmi, apakah ada batasan pembelian elpiji 3 kilogram atau gas 3 kg?

Baca juga: Bingung Cari Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi Daerah Rumah? Berikut Cara Cek Lokasinya Secara Online

Tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg

Tribuners, seperti dilansir dari akun X (Twitter) @MyPertaminaID, saat ini pembelian elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro belum dilakukan pembatasan.

Namun, pembelian elpiji 3 kilogram wajib menunjukkan KTP agar subsidi dapat tepat sasaran.

Selain itu, Pertamina juga akan melakukan tracking atau pelacakan terkait pembelian elpiji 3 kilogram yang tidak wajar atau dalam jumlah banyak.

Baca juga: Ingin Jual Elpiji 3 Kg? Daftar jadi Pangkalan Resmi Pertamina, Begini Caranya

Menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan jika tidak ada kenaikkan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Menurut dia, harga elpiji 3 kg yang ditetapkan sesuai dengan HET yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

Ia menambahkan, masyarakat yang membeli elpiji 3 kg di pangkalan akan diuntungkan karena mendapat jaminan mutu dan kualitas.

Baca juga: Panduan Untuk Daftar Menjadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kilogram, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan

Baca juga: Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Pangandaran Aman, Begini Penjelasan Kepala Dinas

Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Membawa KTP

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan masyarakat kini bisa membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi.

Nah, untuk membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan ini, masyarakat memang perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“(Data pembelian) Akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP),” jelas Heppy dikutip dari Kompas.com.

Ia memastikan, elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer.

Menurutnya, ini karena harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved