Program Pemerintah
Cara Daftar Kado MCU Gratis yang Mulai Berlaku Februari 2025
Kado MCU Gratis Buat yang Ulang Tahun Mulai Februari 2025, Ini Syarat, Daftar Pemeriksaan dan Cara Daftarnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM -Benefit berupa pemeriksaan kesehatan keseluruhan atau yang biasa disebut Medical Check Up (MCU), dijadwalkan akan berlangsung sejak Februari 2025.
Pemeriksaan gratis ini merupakan ‘kado’ ulang tahun dari pemerintah, bagi setiap masyarakat yang tengah merayakan Hari Ulang Tahunnya.
Adapun anggaran negara yang disiapkan untuk medical check up gratis ini mencapai Rp4,7 triliun pada tahun ini.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Dante mengungkapkan, fasilitas medical check up atau skrining kesehatan gratis bisa didapatkan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi satusehat, dan offline ke layanan kesehatan terdekat (puskesmas, posyandu).
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun: Sasaran, Waktu-Tempat Pelaksanaan, dan Cara Daftar
Lokasi pemeriksaan kesehatan bisa saja berbeda-beda tergantung dari kebutuhan masyarakat.
Adapun kelompok masyarakat yang akan disasar mulai dari Bayi hingga Lansia.
Dengan tenggang waktu atau batas usia yang berbeda-beda, yakni:
- Bayi Baru Lahir (Usia terhitung 2 Hari Sejak Kelahiran)
- Balita (Usia: 1 - 6 Tahun)
- Anak-Remaja (Usia: 7 - 17 Tahun)
- Dewasa (Usia 18 - 39 Tahun)
- Paruh Baya (Usia 40 - 59)
- Lansia (Usia 60-an Keatas).
Baca juga: Ada Kado MCU Gratis dari Pemerintah Buat Kamu yang Ulang Tahun di Tahun 2025, Begini Cara Ikutnya
Lantas apa saja benefit yang akan didapat?, berikut daftar MCU yang akan diperiksakan.
Balita (Usia 1-6 Tahun)
- Hipotriod Kongenital
- Penyakit Jantung Bawaan Kritis
- Hiperplasia adrenal kongential
- Defisiensi Glukosa-6-Fostat
- Dehidrogenase (G6PD)
- Pertumbuhan
- Perkembangan
- Idra pendengaran
- Indra Penglihatan
- Gigi dan Mulut
- Talasemia
- Hepar
Baca juga: Perokok Aktif Tak Dapat Tanggungan Biaya BPJS Kesehatan Tahun 2025
Anak/ Remaja (Usia 7- 17 Tahun)
- Indra Pendengaran
- Indra Penglihatan
- Gigi dan mulut
- Talasemia
- Anemia
- Obesitas
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Paru-paru
- Kesehatan Jiwa
- Kebugaran
- Hepar
Baca juga: Februari Depan, Masyarakat yang Berulang Tahun di Pangandaran Bisa Cek Kesehatan Secara Gratis
Dewasa (Usia 18-39 Tahun)
- Indra Pendengaran
- Indra Penglihatan
- Gigi dan Mulut
- Obesitas
- Diabetes Melitus
- Hipertensi
- Faktor risiko jantung dan Stroke
- Penyakit ginjal kronik
- Paru-paru
- Kesehatan Jiwa
- Kebugaran
- Kanker Payudara
- Kanker leher rahim
- Hepar
- Osteoporosis
Paruh Baya (Usia 40-59 Tahun)
- Indra Pendengaran
- Indra Penglihatan
- Gigi dan mulut
- Obesitas
- Diabetes Melitus
- Hipertensi
- Faktor risiko jantung dan Stroke
- Penyakit ginjal kronik
- Paru-paru
- Kesehatan Jiwa
- Kebugaran
- Kanker Payudara
- Kanker leher rahim
- Hepar
- Osteoporosis
- Kolesterol
- Kanker Usus
Lansia (Usia 60-an keatas)
- Indra Penglihatan
- Gigi dan mulut
- Obesitas
- Diabetes Melitus
- Hipertensi
- Faktor risiko jantung dan Stroke
- Penyakit ginjal kronik
- Paru-paru
- Kesehatan Jiwa
- Kebugaran
- Kanker Payudara
- Kanker leher rahim
- Hepar
- Osteoporosis
- Kolesterol
- Kanker Usus
- Geriatri
Baca juga: 4 Sekolah Dasar di Tasikmalaya Mendapat Edukasi Kesehatan Gigi dari PDGI Cabang Tasikmalaya
Cara Dapatkan MCU (Medical Check Up)
Waktu Pelaksanaan:
* Bayi Baru Lahir: 2 hari setelah kelahiran
* Kelompok Usia Lainnya: Saat ulang tahun atau maksimal 1 bulan setelah ulang tahun
Langkah Pendaftaran:
1. Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM)
2. Isi Biodata Diri
3. Alternatif Pendaftaran via WhatsApp:
* Chatbot Kemenkes di nomor 0812-7887-8812
4. Pilih Tanggal Pemeriksaan
5. Tiket Pemeriksaan:
Dikirimkan via WhatsApp pada H-30, H-7, H-1, dan Hari ulang tahun
6. Isi Kuesioner Skrining Mandiri pada H-7.
Persyaratan Saat Pemeriksaan:
# Identitas Diri:
KTP / Kartu Identitas Anak / Kartu Keluarga (KK)
# Tiket Pemeriksaan
di aplikasi SSM atau WhatsApp
# Formulir Kuesioner Skrining yang Sudah diisi
* Jika Tidak Menerima Notifikasi/Tidak Memiliki Telepon Seluler:
Langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan membawa identitas diri (KTP/KK/Kartu Identitas Anak)
(*)
Baca artikel TribunPringan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.