Zero Accident, Satlantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm
Cukup banyak kejadian kecelakaan yang berujung maut, Satlantas Polres Pangandaran Polda Jabar
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Cukup banyak kejadian kecelakaan yang berujung maut, Satlantas Polres Pangandaran Polda Jabar imbau para pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm ketika berkendara.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, menegaskan, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban dalam aturan lalu lintas tapi juga berperan penting melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan di perjalanan.
"Pakai helm dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan. Makanya, kami minta agar masyarakat menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan saat berkendara," ujar Asep kepada Tribun melalui WhatsApp, Minggu (2/2/2025) pagi.
Kata Ia, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian akibat benturan kepala, itu terutama karena pengendara tidak memakai helm ketika berkendara.
Satu contoh kecelakaan yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pangandaran–Kalipucang, tepat di Blok Cirateun, Desa Putrapinggan.
Dalam kecelakaan itu, sepeda motor Honda CBR Z 3595 WR yang dikendarai DH (29) bertabrakan dengan Yamaha Mio Z 6106 UF yang dikendarai H (57).
Dari kejadian itu, kedua pengendara motor mengalami luka serius di bagian kepala dan nyawanya pun tidak tertolong.
Kedua korban merupakan warga Kabupaten Pangandaran. Di mana, H berasal dari Desa Putrapinggan dan DH dari Desa Babakan.
"Tentu, dari kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko fatal akibat benturan di kepala," katanya.
Selain penggunaan helm, pihaknya pun menekankan pentingnya kelengkapan surat dokumen kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Memiliki STNK dan SIM ini sangat penting. Terutama, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan mempermudah proses hukum serta klaim asuransi Jasa Raharja," ucap Asep.
Menurutnya, kendaraan tanpa STNK atau dengan STNK yang tidak berlaku tidak akan mendapat klaim asuransi dari Jasa Raharja.
Asep berharap, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pangandaran semakin meningkat.
"Tujuannya, agar mewujudkan Kabupaten Pangandaran zero accident. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," ujarnya.(*)
| Duel Panas Persib Lawan Persija, Polisi di Sumedang Larang Truk Sumbu Tiga ke Atas Melintas |
|
|---|
| Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Pangandaran akan Kena Tilang ETLE |
|
|---|
| Jalur Pantai Batuhiu-Madasari Akan Terang Benderang, Dishub Pasang 243 Unit Lampu |
|
|---|
| Ketahuan Mencuri Motor Tetangga, Dua Remaja Asal Tasikmalaya Diciduk Polisi |
|
|---|
| Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Ala Koboy Lengkap dengan Kudanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-kondisi-sepeda-motor-sesaat-setelah-kecelakaan-maut.jpg)