Minggu, 10 Mei 2026

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Pangandaran Tahun 2025 jadi Rp8,7 Miliar

Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menyampaikan, sebenarnya anggaran belanja perjalanan dinas sudah dianggarkan sebesar Rp17,4 Miliar.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Ilustrasi Anggaran Perjalanan Dinas - Pemerintah Kabupaten Pangandaran memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, dari Rp17,4 miliar menjadi Rp8,7 miliar di tahun 2025. Efisiensi APBD ini berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran siap mentaati instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan memangkas biaya belanja perjalanan dinas pada Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2025. 

Efisiensi APBD ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota supaya mengurangi anggaran belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menyampaikan, sebenarnya anggaran belanja perjalanan dinas sudah dianggarkan sebesar Rp17,4 Miliar. 

Namun, kata dia, adanya Instruksi Presiden RI membuat Pemkab Pangandaran memangkas biaya perjalanan dinas 50 persen. Dari Rp17,4 miliar dipangkas 50 persen menjadi Rp8,7 Miliar.

"Tentu kita mendukung instruksi bapak Presiden untuk mengurangi biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen itu," ujar Kusdiana melalui WhatsApp, Jumat (31/1/2025) siang.

Menurutnya, anggaran senilai Rp 8,7 Miliar itu bisa naik turun atau fleksibel. 

Jika biaya perjalanan dinas tidak cukup di angka Rp 8,7 Miliar, maka bisa mengambil anggaran kegiatan lain yang bisa digeser.

"Tapi, intinya kita harus ada efesiensi terhadap biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen itu," katanya.

Dia berharap, efisiensi APBD dalam perjalanan dinas sebesar 50 persen dapat erdampak positif pada rencana anggaran dan program-program kegiatan yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan, teman-teman di SKPD juga bisa berinovasi sendiri. Misalnya, melakukan pertemuan dengan teman-teman di Pemerintah Provinsi dan Kementerian atau lainnya melalui virtual saja," ucap Kusdiana. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved